Mirit Kepala Puskesmas Kab Kebumen diduga Abaikan Jam Kerja Arogansi verbal Ancam Pers

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mirit Kepala Puskesmas Kab Kebumen diduga Abaikan Jam Kerja Arogansi verbal Ancam Pers

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KEBUMEN Rambonews.id

 

02 Januari 2026- Standar moral dan etika pejabat publik di Kabupaten Kebumen kini berada di titik nadir. Kepala Puskesmas Mirit diduga tidak hanya menunjukkan arogansi verbal dan pengabaian jam kerja, tetapi juga secara terang-terangan melontarkan ancaman terhadap insan pers yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

Insiden memalukan ini memuncak pada pukul 11.35 WIB, saat Pimpinan Redaksi Media Cyber Nasional, Kusmiadi (Jhon), bermaksud melakukan koordinasi administratif terkait kegiatan sosial masyarakat. Bukannya mendapatkan arahan profesional, Jhon justru mendapatkan perlakuan kasar dan pengusiran dengan dalih pegawai sudah pulang karena “lelah bekerja seminggu”.

 

Melihat sikap yang jauh dari standar ASN BerAKHLAK, Jhon berupaya memberikan pengingat secara persuasif saat hendak berpamitan. “Jangan begitu Bu, itu tidak baik. Ibu itu seorang pemimpin, harusnya memberikan contoh,” ujar Jhon mengingatkan.

 

Namun, bukannya introspeksi, oknum Kepala Puskesmas tersebut justru mengeluarkan pernyataan intimidatif yang mencoreng kemerdekaan pers. “Silakan diberitakan, nanti saya tuntut balik!” cetusnya dengan nada menantang, setelah sebelumnya sempat menghardik dengan kalimat, “Saya tidak peduli, saya tidak butuh kamu!”

 

Ancaman “tuntut balik” terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas koordinasi administratif adalah bentuk intimidasi nyata. Hal ini diduga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait penghalangan tugas jurnalistik, serta UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN terkait kode etik perilaku.

Baca Juga:  *Relevansi Negarakertagama Dalam Pemahanan & Penalaran Spiritual Bangsa Indonesia* 

 

Fakta bahwa kejadian ini berlangsung pukul 11.35 WIB juga membuktikan adanya dugaan korupsi waktu dan pengabaian pelayanan publik secara sistemik di Puskesmas Mirit.

 

Atas tindakan yang dinilai sangat tidak beradab dan otoriter tersebut, Redaksi secara tegas mendesak:

 

– Menteri Kesehatan RI untuk segera mengaudit kinerja dan mentalitas pimpinan di Puskesmas Mirit yang telah merusak citra pelayanan kesehatan nasional.

 

– Bupati Kebumen untuk segera mencopot oknum Kepala Puskesmas tersebut. Negara tidak boleh memelihara pejabat yang merasa “paling berkuasa” dan hobi menebar ancaman kepada warga negara maupun media.

 

– Ombudsman RI dan Dewan Pers untuk memantau kasus ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap jurnalis yang berupaya menempuh jalur administrasi yang legal.

 

“Jika seorang pimpinan instansi sudah berani menantang untuk menuntut balik saat diingatkan soal adab, maka ia tidak layak lagi menyandang status sebagai pelayan publik. Itu adalah watak penguasa, bukan pelayan,” pungkas Jhon.

 

Redaksi Cyber Nasional tidak akan mundur atas ancaman tersebut dan akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi hingga ada keadilan bagi pelayanan publik di Mirit.

 

Ancaman “tuntut balik” dari pejabat tersebut justru menjadi bukti tambahan bagi Anda bahwa dia memiliki niat buruk (malice) dan tidak kooperatif. Secara hukum, jurnalis dilindungi oleh UU Pers. Selama Anda menulis berdasarkan fakta kejadian di kantor pemerintah pada jam dinas, ancamannya tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru