Mengendus Aroma Korupsi di Perbatasan, PLN Kalbar Diduga “Main Mata” dengan Anggaran Lisdes

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengendus Aroma Korupsi di Perbatasan, PLN Kalbar Diduga “Main Mata” dengan Anggaran Lisdes

Rambonews.id —6 JANUARI 2026 Pembangunan Listrik Desa (Lisdes) di Kalimantan Barat kini berada di bawah sorotan tajam. PLN Wilayah Kalbar diduga kuat sengaja memelihara proyek mangkrak dan fiktif demi memuluskan pencairan anggaran baru setiap tahunnya. Praktik ini dinilai sebagai pola korupsi sistematis yang mengorbankan hak rakyat di beranda terdepan NKRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku adalah manajemen PLN Wilayah Kalbar dalam ranah perencanaan anggaran, yang kini dituntut untuk diaudit oleh KPK dan BPK atas desakan Ormas GPN 08 dan masyarakat terdampak.

Dugaan korupsi melalui modus proyek fiktif (Desa Neraci Jaya & Sungai Bugau) dan proyek mangkrak (Desa Sungai Kelik). PLN diduga lebih mementingkan pengajuan anggaran baru daripada menuntaskan kewajiban proyek tahun 2023.

 

Fokus utama berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.

Ketidakberesan ini terdeteksi sejak siklus anggaran 2023 hingga awal 2026, di mana proyek yang seharusnya selesai justru dibiarkan terbengkalai.

 

Diduga ada upaya manipulasi perencanaan untuk terus menyerap anggaran negara. PLN berdalih pada masalah teknis kapasitas mesin yang tidak logis, demi menghindari kewajiban menyalakan listrik ke rumah warga.

Pola dilakukan dengan membangun infrastruktur “setengah hati” (hanya tiang tanpa kabel, atau kabel tanpa arus). Padahal, solusi teknis hanya membutuhkan penarikan jaringan sepanjang 6 km ke Balai Karangan yang jauh lebih efisien secara biaya.

Baca Juga:  PULUHAN PENAMBANG BATU BARA SIAP BERGABUNG DI KOPERASI SSM

 

Pernyataan Kritis Wakil Ketua Ormas GPN 08 DPC Sintang Kalimantan Barat, Arbudin Jauharie, menegaskan bahwa PLN tidak boleh bersembunyi di balik alasan teknis yang dibuat-buat.

 

“Ini bukan sekadar masalah teknis mesin, ini adalah indikasi kejahatan anggaran. Bagaimana mungkin proyek 2023 belum tuntas, tapi anggaran baru terus dikucurkan? Kami menduga perencanaan ini sengaja dibuat ‘cacat’ agar menjadi lahan basah korupsi. Rakyat di perbatasan sudah cukup menderita dengan tanah sawit yang digusur tanpa hasil listrik,” tegas Arbudin.

 

Rakyat Jatuh Tertimpa Tangga

Masyarakat di perbatasan kini menanggung kerugian ganda. Selain kegelapan yang tak kunjung usai, lahan sawit produktif milik warga telah dibersihkan demi jalur kabel yang nyatanya tidak dialiri listrik. Negara telah mengeluarkan miliaran rupiah, namun hasilnya hanya deretan tiang besi tak berguna yang menjadi monumen kegagalan PLN.

Tuntutan Penegakan Hukum

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PLN Kalbar memilih bungkam seribu bahasa. Ketidakhadiran PLN dalam memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan adanya hal yang ditutup-tupi.

Kami mendesak:

KPK segera memanggil pimpinan perencanaan PLN Kalbar.

BPK melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap alokasi dana Lisdes di Kabupaten Sintang.

Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja jajaran direksi PLN Kalbar yang dianggap gagal total mengelola proyek strategis nasional di wilayah perbatasan.

Dewan Pimpinan Daerah GPN 08 Kalimantan Barat

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru