Mengendus Aroma Korupsi di Perbatasan, PLN Kalbar Diduga “Main Mata” dengan Anggaran Lisdes

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengendus Aroma Korupsi di Perbatasan, PLN Kalbar Diduga “Main Mata” dengan Anggaran Lisdes

Rambonews.id —6 JANUARI 2026 Pembangunan Listrik Desa (Lisdes) di Kalimantan Barat kini berada di bawah sorotan tajam. PLN Wilayah Kalbar diduga kuat sengaja memelihara proyek mangkrak dan fiktif demi memuluskan pencairan anggaran baru setiap tahunnya. Praktik ini dinilai sebagai pola korupsi sistematis yang mengorbankan hak rakyat di beranda terdepan NKRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku adalah manajemen PLN Wilayah Kalbar dalam ranah perencanaan anggaran, yang kini dituntut untuk diaudit oleh KPK dan BPK atas desakan Ormas GPN 08 dan masyarakat terdampak.

Dugaan korupsi melalui modus proyek fiktif (Desa Neraci Jaya & Sungai Bugau) dan proyek mangkrak (Desa Sungai Kelik). PLN diduga lebih mementingkan pengajuan anggaran baru daripada menuntaskan kewajiban proyek tahun 2023.

 

Fokus utama berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.

Ketidakberesan ini terdeteksi sejak siklus anggaran 2023 hingga awal 2026, di mana proyek yang seharusnya selesai justru dibiarkan terbengkalai.

 

Diduga ada upaya manipulasi perencanaan untuk terus menyerap anggaran negara. PLN berdalih pada masalah teknis kapasitas mesin yang tidak logis, demi menghindari kewajiban menyalakan listrik ke rumah warga.

Pola dilakukan dengan membangun infrastruktur “setengah hati” (hanya tiang tanpa kabel, atau kabel tanpa arus). Padahal, solusi teknis hanya membutuhkan penarikan jaringan sepanjang 6 km ke Balai Karangan yang jauh lebih efisien secara biaya.

Baca Juga:  Desak Bupati Konsel, Inspektorat dan Kejati Sultra Periksa Dugaan Penyimpangan DD dan Pengadaan Pokir DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto

 

Pernyataan Kritis Wakil Ketua Ormas GPN 08 DPC Sintang Kalimantan Barat, Arbudin Jauharie, menegaskan bahwa PLN tidak boleh bersembunyi di balik alasan teknis yang dibuat-buat.

 

“Ini bukan sekadar masalah teknis mesin, ini adalah indikasi kejahatan anggaran. Bagaimana mungkin proyek 2023 belum tuntas, tapi anggaran baru terus dikucurkan? Kami menduga perencanaan ini sengaja dibuat ‘cacat’ agar menjadi lahan basah korupsi. Rakyat di perbatasan sudah cukup menderita dengan tanah sawit yang digusur tanpa hasil listrik,” tegas Arbudin.

 

Rakyat Jatuh Tertimpa Tangga

Masyarakat di perbatasan kini menanggung kerugian ganda. Selain kegelapan yang tak kunjung usai, lahan sawit produktif milik warga telah dibersihkan demi jalur kabel yang nyatanya tidak dialiri listrik. Negara telah mengeluarkan miliaran rupiah, namun hasilnya hanya deretan tiang besi tak berguna yang menjadi monumen kegagalan PLN.

Tuntutan Penegakan Hukum

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PLN Kalbar memilih bungkam seribu bahasa. Ketidakhadiran PLN dalam memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan adanya hal yang ditutup-tupi.

Kami mendesak:

KPK segera memanggil pimpinan perencanaan PLN Kalbar.

BPK melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap alokasi dana Lisdes di Kabupaten Sintang.

Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja jajaran direksi PLN Kalbar yang dianggap gagal total mengelola proyek strategis nasional di wilayah perbatasan.

Dewan Pimpinan Daerah GPN 08 Kalimantan Barat

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam
*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:29 WIB

*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Berita Terbaru