Desak Bupati Konsel, Inspektorat dan Kejati Sultra Periksa Dugaan Penyimpangan DD dan Pengadaan Pokir DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Konawe Selatan – Rambonews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur mendesak Bupati Konawe Selatan agar segera memerintahkan pemeriksaan melalui Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan pengadaan bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Desa Rambu-Rambu Jaya menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp624.624.000 pada Tahun Anggaran 2023, Rp629.652.000 pada Tahun Anggaran 2024, dan Rp869.702.000 pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, serta penyertaan modal.

Selain pengelolaan Dana Desa, terdapat dugaan tidak tersalurkannya bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021–2022 berupa 17 ekor sapi, 10 unit box gerai, dan alat mesin batako.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bantuan 17 ekor sapi yang diperuntukkan bagi kelompok beranggotakan 15 orang diduga tidak pernah diterima oleh anggota kelompok tersebut. Masyarakat juga mempertanyakan keberadaan bantuan box gerai dan alat mesin batako yang diduga tidak pernah diterima maupun dimanfaatkan sebagaimana tujuan program.

Baca Juga:  DIDUGA ADA KECURANGAN PENGUMUMAN PEMENANG TENDER/LELANG TERJADI CEKCOK KONTRAKTOR DAN KETUA POKJA 3 ULP SEKRETARIAT KAB LAHAT

Atas dasar informasi tersebut, Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur mendesak Bupati Konawe Selatan untuk segera memerintahkan audit melalui Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan, serta meminta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa dan bantuan Pokir DPRD.

Selain itu, Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar melakukan penyelidikan apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan oleh Indra Dapa Saranani, selaku Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur, yang menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses audit dan penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:29 WIB

*Semarak Bulan Kemerdekaan di Benawa: Satgas Yonif 645/GTY Rangkul Pelajar SMP dan Warga Desa Ampera*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Berita Terbaru