Plt Kadishub Kota Prabumulih Berjiwa Preman

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadishub Kota Prabumulih Berjiwa Preman

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PRABUMULIH ,Rambonews.id

Permasalahan parkir ilegal di sepanjang Jalan Prof M Yamin, Kota Prabumulih, kembali marak dan menuai keluhan masyarakat. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.

 

Namun, upaya wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi persoalan tersebut justru berujung pada perlakuan tidak menyenangkan. Wartawan potretsumsel.id, Erpan Saputra, mengaku mendapatkan respons bernada emosional dari Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Samsul Feri SE MM, pada Rabu (7/1/2026).

Diduga tidak senang atas pemberitaan terkait parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin, Plt Kadishub Prabumulih tersebut disebut marah-marah dan bahkan menantang wartawan saat dimintai klarifikasi. Sikap itu dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik serta profesionalisme seorang pejabat negara.

 

Padahal, sebelum berita ditayangkan, wartawan telah melakukan konfirmasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, termasuk menghubungi langsung Plt Kadishub Prabumulih. Dalam proses konfirmasi tersebut, Samsul Feri juga menyarankan agar wartawan menghubungi Kepala UPTD Parkir Dishub Prabumulih, yang kemudian turut dimintai keterangan dan dimuat dalam pemberitaan sebagai bentuk keberimbangan.

 

Wartawan menegaskan bahwa pemberitaan telah disusun berdasarkan fakta di lapangan serta hasil konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, apabila terdapat hal yang dianggap kurang berkenan atau perlu diluruskan, mekanisme yang tersedia telah diatur secara jelas melalui hak jawab, bukan dengan sikap emosional apalagi bernada menantang.

“Jika ada keberatan atas isi pemberitaan, seharusnya disampaikan melalui hak jawab atau klarifikasi resmi, bukan dengan marah-marah,” ujar Erpan.

Baca Juga:  Dewas RSUD Prabumulih Yang Tak Berperan :Sekda Gagal Mengawasi, Kabag Umum Terkesan Menghindar  

Sikap seperti ini dinilai berpotensi mencederai kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers, yang sejatinya memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ronald Artas, menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pejabat publik.

Ia menilai, sikap emosional, terlebih jika disertai ucapan kasar atau bernada menantang, tidak mencerminkan etika dan profesionalisme seorang pejabat negara.

 

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Ketika mengonfirmasi persoalan parkir liar, itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Pejabat publik seharusnya bersikap terbuka, santun, dan profesional, bukan sebaliknya,” tegas Ronald Artas.

Ia menambahkan, apabila terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur secara jelas melalui hak jawab atau hak koreksi, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Hak jawab adalah ruang yang sah dan bermartabat bagi pejabat publik untuk meluruskan informasi, bukan dengan cara-cara emosional,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terkait dugaan maraknya parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin maupun pernyataan Plt Kadishub Prabumulih tersebut.

Sementara itu, wartawan masih terus berupaya meminta penjelasan lanjutan dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, objektif, dan berimbang.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru