Plt Kadishub Kota Prabumulih Berjiwa Preman

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadishub Kota Prabumulih Berjiwa Preman

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PRABUMULIH ,Rambonews.id

Permasalahan parkir ilegal di sepanjang Jalan Prof M Yamin, Kota Prabumulih, kembali marak dan menuai keluhan masyarakat. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.

 

Namun, upaya wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi persoalan tersebut justru berujung pada perlakuan tidak menyenangkan. Wartawan potretsumsel.id, Erpan Saputra, mengaku mendapatkan respons bernada emosional dari Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Samsul Feri SE MM, pada Rabu (7/1/2026).

Diduga tidak senang atas pemberitaan terkait parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin, Plt Kadishub Prabumulih tersebut disebut marah-marah dan bahkan menantang wartawan saat dimintai klarifikasi. Sikap itu dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik serta profesionalisme seorang pejabat negara.

 

Padahal, sebelum berita ditayangkan, wartawan telah melakukan konfirmasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, termasuk menghubungi langsung Plt Kadishub Prabumulih. Dalam proses konfirmasi tersebut, Samsul Feri juga menyarankan agar wartawan menghubungi Kepala UPTD Parkir Dishub Prabumulih, yang kemudian turut dimintai keterangan dan dimuat dalam pemberitaan sebagai bentuk keberimbangan.

 

Wartawan menegaskan bahwa pemberitaan telah disusun berdasarkan fakta di lapangan serta hasil konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, apabila terdapat hal yang dianggap kurang berkenan atau perlu diluruskan, mekanisme yang tersedia telah diatur secara jelas melalui hak jawab, bukan dengan sikap emosional apalagi bernada menantang.

“Jika ada keberatan atas isi pemberitaan, seharusnya disampaikan melalui hak jawab atau klarifikasi resmi, bukan dengan marah-marah,” ujar Erpan.

Baca Juga:  Bukan Evaluasi, Tapi ‘Dendam Politik’: Bupati Balut Dituding Bersihkan ASN Lewat Kebijakan 'Nonjob' Massal

Sikap seperti ini dinilai berpotensi mencederai kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers, yang sejatinya memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ronald Artas, menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pejabat publik.

Ia menilai, sikap emosional, terlebih jika disertai ucapan kasar atau bernada menantang, tidak mencerminkan etika dan profesionalisme seorang pejabat negara.

 

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Ketika mengonfirmasi persoalan parkir liar, itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Pejabat publik seharusnya bersikap terbuka, santun, dan profesional, bukan sebaliknya,” tegas Ronald Artas.

Ia menambahkan, apabila terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur secara jelas melalui hak jawab atau hak koreksi, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Hak jawab adalah ruang yang sah dan bermartabat bagi pejabat publik untuk meluruskan informasi, bukan dengan cara-cara emosional,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terkait dugaan maraknya parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin maupun pernyataan Plt Kadishub Prabumulih tersebut.

Sementara itu, wartawan masih terus berupaya meminta penjelasan lanjutan dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, objektif, dan berimbang.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru