Ali Sopyan Pimum Media Rajawalinew.online Ada Apa Gerangan SPPD Fiktif DPRD Riau 2020-2021

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Pimum Media Rajawalinew.online Ada Apa Gerangan SPPD Fiktif DPRD Riau 2020-2021

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Riau,Rambonews.id

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news mengendus adanya bau tak sedap di Janji penetapan tersangka pada perkara dugaan korupsi . Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 –2021 yang sempat disampaikan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, hingga kini belum juga terealisasi. Ada apa gerangan ?

 

Pada akhir Desember 2025 lalu, Kapolda akrab disapa Herimen itu dengan tegas menyampaikan penetapan tersangka akan dilakukan setelah rapat koordinasi bersama Kortas Tipikor Polri awal Januari 2026. Ia bahkan meminta publik untuk memegang ucapannya.

Baca Juga:  Sang Nenek Bernama Siti Koriya Mengalami Penyakit Komplikasi "Belum Pernah Tersentuh Dari Pemerintah Banyuasin

 

“Arahan terakhir dari Kortas Tipikor, bahwa kita di awal Januari (2026) akan diundang untuk membahas berapa tersangka yang akan kita lakukan, kemudian ada klarifikasi. Sekwan sendiri ada di bawahnya,” ujar Irjen Herry saat itu.

 

Herry menegaskan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan. Seluruh tahapan, kata dia, hanya bersifat koordinatif dan menunggu hasil pembahasan bersama Kortas Tipidkor.

 

 

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru