Ali Sopyan Pimum Media Rajawalinew.online Ada Apa Gerangan SPPD Fiktif DPRD Riau 2020-2021

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Pimum Media Rajawalinew.online Ada Apa Gerangan SPPD Fiktif DPRD Riau 2020-2021

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Riau,Rambonews.id

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news mengendus adanya bau tak sedap di Janji penetapan tersangka pada perkara dugaan korupsi . Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 –2021 yang sempat disampaikan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, hingga kini belum juga terealisasi. Ada apa gerangan ?

 

Pada akhir Desember 2025 lalu, Kapolda akrab disapa Herimen itu dengan tegas menyampaikan penetapan tersangka akan dilakukan setelah rapat koordinasi bersama Kortas Tipikor Polri awal Januari 2026. Ia bahkan meminta publik untuk memegang ucapannya.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Ketegasan Presiden RI Untimatum Menteri Ekstra Atasi Krisis Kemiskinan Beri Terobosan Lapangan Kerja Harapan Rakyat NKRI!! ;,

 

“Arahan terakhir dari Kortas Tipikor, bahwa kita di awal Januari (2026) akan diundang untuk membahas berapa tersangka yang akan kita lakukan, kemudian ada klarifikasi. Sekwan sendiri ada di bawahnya,” ujar Irjen Herry saat itu.

 

Herry menegaskan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan. Seluruh tahapan, kata dia, hanya bersifat koordinatif dan menunggu hasil pembahasan bersama Kortas Tipidkor.

 

 

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 
Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP
Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat
POLDA SUMSEL DIDESAK USUT DANA PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB PALI
Dana Hibah Dimangsa Pejabat Sialan Berdalih Anggaran Belanja DiPemKab Karawang
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*
Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:47 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP

Kamis, 30 April 2026 - 01:29 WIB

Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat

Jumat, 24 April 2026 - 06:09 WIB

POLDA SUMSEL DIDESAK USUT DANA PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB PALI

Jumat, 24 April 2026 - 00:43 WIB

Dana Hibah Dimangsa Pejabat Sialan Berdalih Anggaran Belanja DiPemKab Karawang

Berita Terbaru