PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Rambonews.id||Banggai Laut 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal dugaan penyimpangan Dana Desa di Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, memasuki babak krusial yang menunjukkan adanya indikasi ketidakterbukaan informasi publik.

Setelah sempat melayangkan bantahan tertulis, Pemerintah Desa Tolisetubono kini justru menunjukkan sikap resisten saat diminta membuktikan klaim mereka dengan dokumen otentik.

Kronologi persoalan ini bermula dari pemberitaan investigasi Cyber Nasional dengan judul tajam:

Skandal Berjemaah:

Kades Sudian dan Sekdes Susmito Diduga Rampok Dana Desa Tolisetubono, Anggaran Air Ratusan Juta Jadi Tumbal Proyek Fiktif.

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak redaksi telah memberikan ruang seluas-luasnya melalui pemuatan Hak Jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Namun, rilis klarifikasi yang dikirimkan oleh Pemerintah Desa Tolisetubono ke meja redaksi hanya berupa narasi dan klaim angka tanpa didukung oleh dokumen pendukung seperti APBDes, RKPDes, maupun Berita Acara Musyawarah Desa.

Atas dasar profesionalisme jurnalistik, Pimpinan Redaksi Cyber Nasional kemudian memerintahkan wartawan lapangan untuk mendatangi kantor desa guna memverifikasi kebenaran narasi tersebut agar berita sanggahan pihak desa memiliki dasar hukum yang kuat.

Fakta mengejutkan terjadi di lapangan. Bukannya menunjukkan itikad baik untuk membuktikan transparansi, Pemerintah Desa Tolisetubono justru menolak secara mentah-mentah dan menyeluruh saat diminta menunjukkan dokumen-dokumen yang mereka klaim dalam rilisnya.

Penolakan ini mencakup dokumen anggaran hingga bukti administrasi terkait penggunaan material pipa lama yang mereka sebut sebagai hasil efisiensi.

Namun,Redaksi Cyber Nasional menilai sikap Pemerintah Desa ini sebagai bentuk upaya pembenaran sepihak.

Baca Juga:  TIPIKOR KAJAGUNG DIMINTA TURUN KE PEMKOT PRABUMULIH TERINDIKASI GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH

Bagaimana mungkin sebuah instansi publik berani mengeluarkan narasi bantahan ke ruang publik, namun alergi dan menutup diri saat diminta menunjukkan bukti dasarnya?

Hal ini memperkuat dugaan redaksi bahwa memang ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dari jangkauan pengawasan pers dan masyarakat.

Merespons tindakan tertutup tersebut, Redaksi Cyber Nasional mengeluarkan pernyataan sikap tegas:

Pertama, mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Unit Tipikor Polres Banggai Kepulauan, Kejaksaan Negeri Banggai Laut, hingga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan secara serius dan terbuka.

Jangan biarkan klaim narasi sepihak menutupi potensi kerugian negara.

Kedua, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes PDTT) untuk mengevaluasi secara total kepemimpinan di Desa Tolisetubono.

Transparansi adalah kewajiban mutlak, dan setiap rupiah dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan secara fisik maupun administrasi, bukan sekadar lewat kata-kata di atas kertas.

Ketiga, redaksi beranggapan bahwa rilis hak jawab yang dikirimkan pihak desa sebelumnya gugur secara nilai pembuktian karena pihak pengirim tidak mampu menunjukkan data pembanding saat dikonfirmasi.

Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan uang rakyat tepat sasaran, dan setiap upaya penghalangan terhadap akses informasi akan dikawal hingga tuntas.

Redaksi Cyber Nasional menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal kasus ini.

Satu rupiah pun dana desa yang disalahgunakan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Kami mendesak transparansi total, karena tanpa bukti dokumen, narasi pemerintah desa hanyalah sekadar upaya cuci tangan di tengah dugaan skandal yang nyata.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: PEMDES TOLISETUBONO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023
Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!!
Skandal Tanah Jarahan: Masyarakat Desak Presiden, Kejagung, dan Pemerintah Daerah Cabut Izin PT AGM
Berita ini 0 kali dibaca
PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:27 WIB

Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42 WIB

APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:17 WIB

GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:57 WIB

Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023

Berita Terbaru