Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga  Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

Rambonews.id||Tangerang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga legislatif Kota Tangerang kembali menjadi pusat sorotan tajam publik.

Belum usai perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan pengadaan tablet mewah senilai Rp17 juta per unit,

Sementara ,DPRD Kota Tangerang mencatatkan rekor sebagai instansi dengan alokasi perjalanan dinas tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk tahun 2026.

Sedangkan,Lonjakan fantastis anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP hingga Sabtu (18/4/2026), total pagu anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk tahun 2026 menyentuh angka Rp51.338.482.000.

Terlihat,Angka ini membengkak sebesar Rp12,9 miliar (naik 33%) dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38,4 miliar.

Hebatnya,dalam Kenaikan drastis ini memicu pertanyaan kritis mengenai urgensi kunjungan kerja di tengah kampanye efisiensi anggaran daerah.

Rentetan kontroversi dari Tablet mewah hingga laporan dikejaksaan.

Publik melihat lonjakan anggaran ini sebagai hal yang kontras dengan dua isu hukum dan kebijakan yang saat ini menjerat kredibilitas dewan:

Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengenai dugaan penyelewengan dana tunjangan anggota DPRD tahun 2025 kini belum ada kejelasan..

Proyek pengadaan 50 unit tablet senilai **Rp858 juta** pada akhir 2025 masih menyisakan polemik.

Namun,Dengan harga satuan **Rp17,16 juta**, perangkat tersebut dinilai terlalu mewah (over-spec) jika hanya digunakan untuk fungsi administratif dasar, menciptakan potensi pemborosan ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Secara administratif, kenaikan anggaran perjalanan dinas sering kali dipicu oleh penyesuaian Standar Biaya Masukan (SBM) nasional atau intensitas koordinasi legislasi ke pusat.

Namun, tanpa rincian rencana kerja (output) yang jelas, angka Rp51,3 miliar tersebut rentan dipersepsikan sebagai “wisata politik” bagi para wakil rakyat.

Sekjen LBH BONGKARIrwansyah,S.H., menekankan bahwa transparansi adalah harga mati. “Publik butuh pembuktian bahwa setiap rupiah itu berbanding lurus dengan kualitas kinerja legislatif, bukan sekadar menghabiskan kuota anggaran,”* tegasnya.

Dinding bisu Sekretariat Dewan. Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, **Teddy Bayu Saputra**, masih mempertahankan sikap bungkam.

Upaya konfirmasi mengenai merek dan spesifikasi tablet premium, hingga rincian agenda perjalanan dinas 2026 yang membengkak, belum membuahkan hasil.

Penolakan untuk memberikan klarifikasi ini memperkuat spekulasi negatif dan menurunkan indeks transparansi lembaga legislatif di mata warga.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pihak eksekutif Pemkot Tangerang yang baru saja menerima apresiasi kinerja pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu.

Ketimpangan integritas antara eksekutif dan legislatif ini kini menjadi rapor merah bagi tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang.

 

 

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
KEMANUSIAAN DAN KEADILAN TANPA KOMPROMI Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang
MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?
DUGAAN CACAT MUTU PROYEK REHAB BERAT PUSKESMAS LANDONO Rp8,312 MILIAR, PB HMI MPO DESAK KPK RI PERIKSA CV GAUNG ANGKASA SEJAHTERA DAN PPK
Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Berita ini 0 kali dibaca
Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:48 WIB

KEMANUSIAAN DAN KEADILAN TANPA KOMPROMI Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:14 WIB

MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:26 WIB

DUGAAN CACAT MUTU PROYEK REHAB BERAT PUSKESMAS LANDONO Rp8,312 MILIAR, PB HMI MPO DESAK KPK RI PERIKSA CV GAUNG ANGKASA SEJAHTERA DAN PPK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Berita Terbaru