Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga  Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

Rambonews.id||Tangerang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga legislatif Kota Tangerang kembali menjadi pusat sorotan tajam publik.

Belum usai perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan pengadaan tablet mewah senilai Rp17 juta per unit,

Sementara ,DPRD Kota Tangerang mencatatkan rekor sebagai instansi dengan alokasi perjalanan dinas tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk tahun 2026.

Sedangkan,Lonjakan fantastis anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP hingga Sabtu (18/4/2026), total pagu anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk tahun 2026 menyentuh angka Rp51.338.482.000.

Terlihat,Angka ini membengkak sebesar Rp12,9 miliar (naik 33%) dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38,4 miliar.

Hebatnya,dalam Kenaikan drastis ini memicu pertanyaan kritis mengenai urgensi kunjungan kerja di tengah kampanye efisiensi anggaran daerah.

Rentetan kontroversi dari Tablet mewah hingga laporan dikejaksaan.

Publik melihat lonjakan anggaran ini sebagai hal yang kontras dengan dua isu hukum dan kebijakan yang saat ini menjerat kredibilitas dewan:

Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengenai dugaan penyelewengan dana tunjangan anggota DPRD tahun 2025 kini belum ada kejelasan..

Proyek pengadaan 50 unit tablet senilai **Rp858 juta** pada akhir 2025 masih menyisakan polemik.

Namun,Dengan harga satuan **Rp17,16 juta**, perangkat tersebut dinilai terlalu mewah (over-spec) jika hanya digunakan untuk fungsi administratif dasar, menciptakan potensi pemborosan ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur

Secara administratif, kenaikan anggaran perjalanan dinas sering kali dipicu oleh penyesuaian Standar Biaya Masukan (SBM) nasional atau intensitas koordinasi legislasi ke pusat.

Namun, tanpa rincian rencana kerja (output) yang jelas, angka Rp51,3 miliar tersebut rentan dipersepsikan sebagai “wisata politik” bagi para wakil rakyat.

Sekjen LBH BONGKARIrwansyah,S.H., menekankan bahwa transparansi adalah harga mati. “Publik butuh pembuktian bahwa setiap rupiah itu berbanding lurus dengan kualitas kinerja legislatif, bukan sekadar menghabiskan kuota anggaran,”* tegasnya.

Dinding bisu Sekretariat Dewan. Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, **Teddy Bayu Saputra**, masih mempertahankan sikap bungkam.

Upaya konfirmasi mengenai merek dan spesifikasi tablet premium, hingga rincian agenda perjalanan dinas 2026 yang membengkak, belum membuahkan hasil.

Penolakan untuk memberikan klarifikasi ini memperkuat spekulasi negatif dan menurunkan indeks transparansi lembaga legislatif di mata warga.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pihak eksekutif Pemkot Tangerang yang baru saja menerima apresiasi kinerja pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu.

Ketimpangan integritas antara eksekutif dan legislatif ini kini menjadi rapor merah bagi tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang.

 

 

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023
Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!!
Skandal Tanah Jarahan: Masyarakat Desak Presiden, Kejagung, dan Pemerintah Daerah Cabut Izin PT AGM
Berita ini 0 kali dibaca
Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:27 WIB

Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42 WIB

APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:17 WIB

GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:57 WIB

Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023

Berita Terbaru