Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga  Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

Rambonews.id||Tangerang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga legislatif Kota Tangerang kembali menjadi pusat sorotan tajam publik.

Belum usai perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan pengadaan tablet mewah senilai Rp17 juta per unit,

Sementara ,DPRD Kota Tangerang mencatatkan rekor sebagai instansi dengan alokasi perjalanan dinas tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk tahun 2026.

Sedangkan,Lonjakan fantastis anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP hingga Sabtu (18/4/2026), total pagu anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk tahun 2026 menyentuh angka Rp51.338.482.000.

Terlihat,Angka ini membengkak sebesar Rp12,9 miliar (naik 33%) dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38,4 miliar.

Hebatnya,dalam Kenaikan drastis ini memicu pertanyaan kritis mengenai urgensi kunjungan kerja di tengah kampanye efisiensi anggaran daerah.

Rentetan kontroversi dari Tablet mewah hingga laporan dikejaksaan.

Publik melihat lonjakan anggaran ini sebagai hal yang kontras dengan dua isu hukum dan kebijakan yang saat ini menjerat kredibilitas dewan:

Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengenai dugaan penyelewengan dana tunjangan anggota DPRD tahun 2025 kini belum ada kejelasan..

Proyek pengadaan 50 unit tablet senilai **Rp858 juta** pada akhir 2025 masih menyisakan polemik.

Namun,Dengan harga satuan **Rp17,16 juta**, perangkat tersebut dinilai terlalu mewah (over-spec) jika hanya digunakan untuk fungsi administratif dasar, menciptakan potensi pemborosan ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Penahanan Wakil Walikota Bandung Kejari Bandung Menunggu Izin Kemendagri

Secara administratif, kenaikan anggaran perjalanan dinas sering kali dipicu oleh penyesuaian Standar Biaya Masukan (SBM) nasional atau intensitas koordinasi legislasi ke pusat.

Namun, tanpa rincian rencana kerja (output) yang jelas, angka Rp51,3 miliar tersebut rentan dipersepsikan sebagai “wisata politik” bagi para wakil rakyat.

Sekjen LBH BONGKARIrwansyah,S.H., menekankan bahwa transparansi adalah harga mati. “Publik butuh pembuktian bahwa setiap rupiah itu berbanding lurus dengan kualitas kinerja legislatif, bukan sekadar menghabiskan kuota anggaran,”* tegasnya.

Dinding bisu Sekretariat Dewan. Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, **Teddy Bayu Saputra**, masih mempertahankan sikap bungkam.

Upaya konfirmasi mengenai merek dan spesifikasi tablet premium, hingga rincian agenda perjalanan dinas 2026 yang membengkak, belum membuahkan hasil.

Penolakan untuk memberikan klarifikasi ini memperkuat spekulasi negatif dan menurunkan indeks transparansi lembaga legislatif di mata warga.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pihak eksekutif Pemkot Tangerang yang baru saja menerima apresiasi kinerja pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu.

Ketimpangan integritas antara eksekutif dan legislatif ini kini menjadi rapor merah bagi tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang.

 

 

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ujan Mas Baru Tanda Tangan Surat Pernyataan, Terkait Proyek Jalan Cor, Pertanyaan Besar?..
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMKAB MUARA ENIM SODOMI DANA ANGGARAN PERJALANAN
PUPR PEMDA MUARA ENIM OKNUM PEJABAT PENJAHAT PEMBORONG PEMBOHONG
Berdalih Dana Representatip Dan Perjalanan Dinas Dirut Pt Muba Link Kangkangi UU No 40 Thn 2007
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Sembilan SKPD Kab Majalengka diduga Pura Pura Pikun Belum Mengembalikan Kerugian Uang Negara
PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI
Cek Daftar 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran yang Tertahan di Azerbaijan, INFISA Desak Kejelasan Nasib
Berita ini 0 kali dibaca
Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ujan Mas Baru Tanda Tangan Surat Pernyataan, Terkait Proyek Jalan Cor, Pertanyaan Besar?..

Minggu, 19 April 2026 - 23:47 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMKAB MUARA ENIM SODOMI DANA ANGGARAN PERJALANAN

Minggu, 19 April 2026 - 23:41 WIB

PUPR PEMDA MUARA ENIM OKNUM PEJABAT PENJAHAT PEMBORONG PEMBOHONG

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 02:13 WIB

Berdalih Dana Representatip Dan Perjalanan Dinas Dirut Pt Muba Link Kangkangi UU No 40 Thn 2007

Berita Terbaru