SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rambonews.id||Kebumen 

Praktik premanisme berkedok aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kebumen telah mencapai titik yang tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan investigasi Koran Jateng edisi Senin, 1 Juni 2026, dengan judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM”, terungkap pola pemerasan sistematis yang menyasar sektor pendidikan.

Dalam pemberitaan tersebut, secara gamblang diungkapkan adanya kesaksian dari narasumber yang memvalidasi bahwa tindakan pemerasan ini benar adanya.

Narasumber tersebut memberikan kesaksian langsung mengenai tekanan dan intimidasi yang dialami pihak sekolah, yang mengonfirmasi bahwa aksi para oknum ini bukanlah kritik sosial, melainkan tindakan kriminal murni berkedok kontrol sosial.

Tindakan ini adalah perampokan nyata terhadap anggaran pendidikan rakyat.

Kami mendesak Mabes Polri, Bareskrim Polri, dan Kapolri untuk tidak lagi bersikap pasif.

Praktik ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Kepolisian harus segera menangkap para pelaku yang telah menjadikan profesi aktivis sebagai senjata untuk menakut-nakuti dan memeras pihak sekolah maupun dinas pendidikan.

Sejalan dengan fakta yang diungkap oleh narasumber dalam Koran Jateng tersebut, kami menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera melakukan supervisi terhadap aliran dana pendidikan di Kebumen.

Baca Juga:  Lanjutkan Konservasi Pesisir, PTBA Tanam 40 Ribu Bibir Mangrove di Lampung Timur

Kami mencurigai adanya sindikat yang terorganisir yang menjadikan bantuan pendidikan sebagai lahan basah untuk memperkaya diri sendiri di atas penderitaan tenaga pendidik.

Kementerian Pendidikan juga harus bertindak tegas dengan melakukan audit internal menyeluruh. Negara tidak boleh membiarkan pihak sekolah terus-menerus disandera oleh oknum LSM yang tidak bertanggung jawab.

Proteksi total harus diberikan kepada dunia pendidikan agar proses belajar-mengajar tidak terus terganggu oleh tangan-tangan kotor para perampok berkedok aktivis ini.

Redaksi menegaskan, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Publik di Kebumen diharapkan untuk tidak takut menghadapi intimidasi dari kelompok mana pun.

Keberanian narasumber yang telah membuka borok ini di Koran Jateng harus menjadi pemantik bagi korban lain untuk berani melapor kepada pihak kepolisian.

Mabes Polri, Bareskrim, dan seluruh jajaran penegak hukum dituntut untuk bekerja profesional.

Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti nyata bahwa sindikat ini segera diseret ke meja hijau dan dijebloskan ke penjara.

 

# Presiden RI

# Menteri Pendidikan

# Kapolri

# Bareskrim Polri

# KPK RI

# Kejaksaan Agung Ri

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pasti mas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 0 kali dibaca
SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru