GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR
Rambonews.id||Sumatera Selatan
Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news Grup Mendesak pihak Tipikor Polda Sumsel untuk mengusut dan menangkap gerombolan oknum pejabat rampok di lingkaran Pemda Oku Timur .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya Propinsi Sumatera Selatan terdiri dari 17 Kabupaten/Kota (Kabupaten 14 dan Kota 3).
Dari 17 Kabupaten/Kota, 1 Kabupaten belum dibayarkan gaji 13 dan TPP sampai hari ini Senin tgl 15 Juni 2026 yaitu Kabupaten OKU TIMUR.
Sedangkan Untuk 16 Kabupaten/Kota yang lainnya sudah dibayarkan semua.
Kami ASN Kabupaten OKU TIMUR bingung ada apa kok gaji ke 13 yang biasa se Indonesia Raya serempak dibayarkan.
Namun,Tahun ini 2026 di Kabupaten OKU TIMUR sampai saat ini hari Senin tanggal 15 Juni 2026 gaji ke 13 belum ada tanda-tanda akan di bayarkan.
Diduga keras gaji 13 tersebut di SEDOMI gerombolan oknum pejabat bangsat yang harus di proses hukum tegas Ali Sopyan yang berhasil di wawancarai di salah satu hotel Palembang .
Lanjut Ali Sopyan dengan suara lantang jika gaji 13 belum di bayar tidak tertutup kemungkinan ada maling berteriak maling .
Pasalnya untuk TPP, (terlampir persyaratan adminstrasi sistem pembayarannya).
Semua lengkap persyaratan adminstrasi, akan tetapi dari tahun 2025 sampai hari ini Senin bulan Juni 2026 belum dibayarkan tanpa ada penjelasan dari BPKAD yang tidak jelas, bahkan anggaran yang teranggarkan berkurang dan terpakai untuk apa….?
Kami jadi curiga apakah ada permainan yang cantik dari BPKAD KABUPATEN OKU TIMUR.
Kok bisa-bisanya ANGGARAN BELANJA PEGAWAI untuk gaji ASN belum dibayarkan?..
Hal ini gaji ke 13 dan TPP belum terbayarkan kepada masing-masing ASN Kabupaten OKU TIMUR sampai hari ini SENIN tgl 15 Juni 2026.
ASN Resah Diminta Gubernur Palembang Sumatera Selatan segera bertindak sebelum timbul gejolak para ASN yang akan siap audensi besar besaran ke Gubernur Sumatera Selatan
Penulis : Team Pewarta
Editor : Redaksi
Sumber Berita: ASN OKU














