RAMBO NUSANTARA MENCIUM BAU TAK SEDAP DI TIRTA BHAGASASI PEMKAB BEKASI

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bekasi, Rambonews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopyan mendesak pihak Tipikor mengungkap dan menangkap gerombolan pejabat rampok di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi kabupaten Bekasi ,Ada maling teriak maling . Pasalnya Penggunaan dana cadangan untuk dikapitalisasi menjadi modal disetor tidak didukung dengan persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan analisis investasi Pemenuhan modal disetor berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 dilakukan melalui penetapan atas bantuan pemerintah pusat yang belum ditetapkan
statusnya, laba ditahan dan kapitalisasi dari dana cadangan.

Perhitungan perubahan modal disetor sebagai berikut.
Modal Disetor per 2022 : Rp232.550.681.159,00 Modal Awal : Rp 4.000.000.000,00
Penyertaan Pemerintah Pusat : Rp 3.330.823.720,00
Bantuan Pemerintah Yang Belum
Ditetapkan Statusnya
: Rp 228.941.150, 00
Kapitalisasi Dana Cadangan : Rp 61.914.663.624,00
Laba Ditahan : Rp155.838.866.266,00
Penyertaan Modal TA 2023 : Rp75.000.
000.000 , 00
Modal Disetor per 2023 : Rp532.863.975.919,00

Dari perhitungan diatas, terlihat bahwa salah satu pemenuhan modal disetor
berasal dari kapitalisasi dana cadangan.

Penggunaan ini tidak didukung dengan adanya penetapan dari KPM untuk digunakan sebagai pemenuhan modal disetor dan belum didukung dengan adanya analisis investasi dari Pemkab Bekasi.

Selain itu, penggunaan dana cadangan untuk dikapitalisasi menjadi modal disetor
mengakibatkan Perumda Tirta Bhagasasi tidak memiliki dana cadangan.

Baca Juga:  Ali Sopyan Akan Melayangkan Surat Ke KPK RI Dugaan HMD Menjabat Kepala Bagian Umum LH Bekasi dan Sekaligus Pemborong

Sedangkan di tahun yang sama Perumda Tirta Bhagasasi juga menambah
penyertaan modal senilai Rp75.000.000.000,00

d. Utang dividen kepada Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi tidak didukung dengan
ketersediaan kas dan belum disajikan seluruhnya dalam LK.

Berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Bagian Laba atas Penyertaan Modal yang
Belum Disetor oleh Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi kepada Pemerintah
Kabupaten Bekasi Periode Sampai Dengan Tahun 2024 Nomor
900.1.3.10/0837/BPKD diketahui bahwa utang dividen Perumda Tirta Bhagasasi
kepada Pemkab Bekasi sampai dengan Tahun 2024 adalah senilai Rp33.096.868.801,00.

Selain itu, Perumda Tirta Bhagasasi juga memiliki utang deviden kepada Pemkot
Bekasi adalah senilai Rp23.070.276.770,00 berdasarkan Perjanjian antara
Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi tentang Penyerahan
Delapan Wilayah Layanan, Aset, den Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah
Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.

Data utang Dividen Perumda Tirta Bhagasasi
Tahun 2023 dan 2024 terdapat pada tabel berikut.

Kedua tabel tersebut, menunjukkan bahwa saldo utang dividen yang belum
dibayarkan kepada Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi per 31 Desember 2024
senilai Rp56.167.145.570,00 tidak didukung dengan ketersediaan kas. ( Data akuratnya ada di tangan Redaksi )

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN
Watch Relation of Corroption WRC PAN RI Mendesak KPK RI Tangkap Gerombolan Rampok Anggaran BBM di Pemkab Bekasi
TERBONGKAR RP 24,5 MILIAR UNTUK SEWA EXSAVATOR! KEPALA DLH BEKASI DONI SIRAIT DIPOLISIKAN!
DPC XTC SEXYROAD KABUPATEN BEKASI “GRUDUK” PEMKAB! DESAK PLT BUPATI COPOT KEPALA DLH DONI SIRAIT
ANGGARAN BELANJA BBM DIRAMPOK GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT PEMDA BEKASI
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:25 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Watch Relation of Corroption WRC PAN RI Mendesak KPK RI Tangkap Gerombolan Rampok Anggaran BBM di Pemkab Bekasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:26 WIB

TERBONGKAR RP 24,5 MILIAR UNTUK SEWA EXSAVATOR! KEPALA DLH BEKASI DONI SIRAIT DIPOLISIKAN!

Berita Terbaru