Kebumen Darurat Mutu “Insfratruktur Tidak Mutu Hibah BPBD Retakan Oprit Muncul Dua Minggu Pasca Diresmikan

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen Darurat Mutu “Insfratruktur Tidak Mutu Hibah BPBD Retakan Oprit Muncul Dua Minggu Pasca Diresmikan

Rambonews.id||Kebumen

22 November 2025- Proyek Jembatan Weton Kulon Puring, yang dibangun melalui Dana Hibah Rehabilitasi BNPB senilai fantastis Rp14,8 Miliar, kini menjadi simbol ironi dan krisis kepercayaan publik terhadap kualitas infrastruktur pascabencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya berselang kurang dari tiga minggu setelah diresmikan oleh Kepala BNPB pada 31 Oktober 2025, keretakan pada oprit jembatan dilaporkan kembali muncul pada Kamis, 20 November 2025, membuktikan upaya penambalan sebelumnya hanyalah kosmetik belaka.

Tingginya nilai anggaran proyek yang dimulai sejak 8 April 2025 ini secara tajam berbanding terbalik dengan mutu yang ditunjukkan: sebuah infrastruktur puluhan miliar yang sudah membutuhkan perbaikan tambal sulam hanya dalam hitungan hari setelah diserahkan.

Dalam upaya menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah rehabilitasi yang masif ini, tim media mendatangi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen pada hari Jumat, 21 November 2025.

Alih-alih mendapatkan klarifikasi teknis yang kredibel, media justru disambut respons yang defensif, meremehkan, dan terkesan menutupi masalah inti.

Staf BPBD, Bagus (bagian kebencanaan), berupaya mementahkan kekhawatiran publik dengan klaim yang secara logika teknis sulit diterima di tengah fakta anggaran dan keamanan proyek: “Itu bukan kontruksi yang mejer (mayor/utama), itu hanya penutup saja… itu hanya material yang kurang rapat saja. Itu seharusnya dibongkar biar gandeng (menyambung) lagi. Itu bukan kontruksi utama, hanya pemanis saja.”

Pernyataan ‘hanya pemanis’ menjadi sangat pedas mengingat konteks biaya Rp14,8 Miliar. Namun, kritik paling tajam diarahkan pada upaya BPBD yang secara eksplisit menciptakan tirai birokrasi untuk menghalangi akses publik.

Saat diminta penjelasan teknis yang komprehensif, Bagus secara lugas membatasi akses pers, mengarahkan komunikasi hanya kepada Kepala Bidang (Kabid) Bidang 3, Pak Ihsanudin, dengan alasan “biar genah (jelas) dan satu pintu.”

Praktik ‘satu pintu‘ di tengah isu skandal kualitas proyek Rp14,8 Miliar adalah tindakan yang patut diduga sebagai upaya sistematis untuk meredam kritik dan mengendalikan narasi, secara efektif menghalangi hak publik yang diwakili oleh pers untuk memperoleh informasi faktual. Menurut Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik, pers berhak mencari dan memberitakan informasi tanpa halangan.

Baca Juga:  Aroma Busuk Proyek Rp4,9 M: DPU Kebumen Diduga Lindungi Kontraktor, Enggan Lakukan Uji Lab Segera

Bagi pers, konsep ‘satu pintu’ ini bukan mekanisme koordinasi, melainkan tembok penghalang yang memaksa media berputar-putar dalam labirin birokrasi, menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya coba disembunyikan di balik klaim ‘biar genah’?

 

Keheningan dari Kabid 3, Pak Ihsanudin, hingga berita ini dinaikkan pada Sabtu, 22 November 2025, semakin memperkuat dugaan adanya masalah struktural dalam akuntabilitas BPBD Kebumen. Munculnya kembali retakan hanya dalam hitungan minggu mengindikasikan kegagalan fatal dalam sistem pengawasan oleh BPBD dan Konsultan Pengawas.

Publik berhak tahu identitas Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas. Klaim BPBD bahwa retakan itu ‘bukan yang utama’ harus segera diuji dengan hasil audit teknis independen yang wajib dibuka penuh kepada publik, karena klaim tanpa audit adalah upaya defensif yang tidak berdasar.

Apakah sanksi tegas telah dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mutu pekerjaan di bawah spesifikasi ini?

BPBD Kebumen dan Pemerintah Kabupaten tidak punya pilihan selain segera membuka data teknis, nama kontraktor, dan laporan audit proyek untuk membuktikan bahwa proyek rehabilitasi Rp14,8 Miliar yang dibiayai publik ini benar-benar berkualitas dan bebas dari skandal.

PENTING UNTUK SEGERA

Inspektorat Kabupaten Kebumen,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah

# Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah

# Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI (Bidang Infrastruktur).

 

Publisher -Red

Reporter CN Nasional -Waluyo

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memalukan! Tantang “Meja Hijau” Saat Mediasi, Seseorang yang Diduga Kades Mulyosri Telanjangi Kedangkalan Hukumnya Sendiri: Saat Putusan Inkrah 2015 Dia Belum Menjabat
Arogansi Kekuasaan di Mulyosri: Putusan Pengadilan “Dikangkangi”, Lahan Ahli Waris Mantan Kades Dikeruk Paksa Alat Berat
Diduga Solar Subsidi Bocor ke Tambang di Gandatapa-Banyumas, Rakyat Kecil Jadi Korban
Gila dan Mencengangkan, Tambang Milik Anggota DPR RI W Diduga Ilegal, Hancurkan Alam, dan Rampas Solar Subsidi Rakyat!
Didampingi Djoko Susanto, Jurnalis Laporkan Advokat ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pers di Banyumas
Mafia Proyek Jalan Rp4,9 M Di Kerjakan Amburadul,DPU, Kontraktor, dan Konsultan Wajib Diperiksa Tuntas!
Mafia BBM Pantura Diduga Kangkangi Instruksi Presiden
Aroma Busuk Proyek Rp4,9 M: DPU Kebumen Diduga Lindungi Kontraktor, Enggan Lakukan Uji Lab Segera
Berita ini 8 kali dibaca
Kebumen Darurat Mutu "Insfratruktur Tidak Mutu Hibah BPBD Retakan Oprit Muncul Dua Minggu Pasca Diresmikan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:59 WIB

Memalukan! Tantang “Meja Hijau” Saat Mediasi, Seseorang yang Diduga Kades Mulyosri Telanjangi Kedangkalan Hukumnya Sendiri: Saat Putusan Inkrah 2015 Dia Belum Menjabat

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:09 WIB

Arogansi Kekuasaan di Mulyosri: Putusan Pengadilan “Dikangkangi”, Lahan Ahli Waris Mantan Kades Dikeruk Paksa Alat Berat

Senin, 29 Desember 2025 - 13:34 WIB

Diduga Solar Subsidi Bocor ke Tambang di Gandatapa-Banyumas, Rakyat Kecil Jadi Korban

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:22 WIB

Gila dan Mencengangkan, Tambang Milik Anggota DPR RI W Diduga Ilegal, Hancurkan Alam, dan Rampas Solar Subsidi Rakyat!

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:00 WIB

Didampingi Djoko Susanto, Jurnalis Laporkan Advokat ke Polisi Atas Dugaan Intimidasi Pers di Banyumas

Berita Terbaru

Headline

GEMBONG KORUPTOR BANGGAI LAUT KEBAL HUKUM

Sabtu, 28 Feb 2026 - 02:15 WIB

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB