Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Kusa Kusuk Ingin Jual Aset Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Kusa Kusuk Ingin Jual Aset Untuk Mengembalikan Kerugian Negara 

Rambonews.id||Lubuklinggau 

Kasus Dugan Korupsi (APAR) Alat Pemadam Api Ringan dan Viber yang mengunakan dana desa 82 se-kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, dengan pagu angaran sekitar sebesar Rp  4.3 milyar masih mengunakan hasil audit Inspektorat muratara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa 19 November 2025 saya melakukan kunjungan kerja Ke kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Tutur Ketua gabungan LSM dan Aktivitas muratara Hendra Bahalis kepada Media pada Sabtu  (22/11/2025).

Jadwal dan rencana kerja saya hari itu akan menghadap Kejari atau Kasih pidsus untuk komunikasi dan koordinasi terkait dugaan Korupsi pengadaan APAR dan Viber kolam ikan.

Seperti kita ketahui dari Press rilis oleh Kasi pidsus, bahwa kasus pengadaan ini sudah naik ke Penyidikan.” Ucap  Hendra Bahalis.

Baca Juga:  KA.KANKEMENAG LAHAT "KAMI SEDANG DALAMI" DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT

Total pengadaan  (APAR) 4 M lebih,  yang mengunakan Dana Desa Se-kabupaten Muaratara yang di Kelola oleh pihak ke tiga yaitu Kabid Dinas PMD Muratara.

Namun pihak.kejaksan masih menunggu HKN dari Inspektorat. berapa kerugian berdasarkan Hitungan Inspektorat.

Karena prinsipnya kejaksaan mengupayakan minimalisir kerugian Negara itu degan cara pengembalian,” jelas Hendra.

Lanjut Hendra ,” Calon TSK sekarang Sedang Kusa – Kusuk Ingin mencari  uang untuk mengembalikan kerugian negara.

Terkait Isu dilingkungan Dinas PMD Muratara bahwa calon TSK sedang berusaha mengembalikan Kerugian Negara sehingga sedang berupaya menjual Asetnya.

Iya juga menambahkan,” pihak kejaksaan mengatakan mengembalikan kerugian negara namun tidak menghilangkan pidana.

Jika sudah Pinal nati diadakan lagi  pres rilis di kejaksaan lubuk Linggau. Tutup Hendra meniru ucapan kasih Intel kejaksaan lubuk Linggau ARMEN

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Armen Kasih Intel Kejaksaan Lubuk Linggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu
Penyaluran BLT Oku Selatan Kembali Disorot Desa Simpangan Tidak Tepat Sasaran “Yang Mampu Menerima BLT DD
ANGKUTAN BATU BARA ILEGAL TANPA DOKUMEN MUARA ENIM LAMPUNG DIDUGA KERAS DIBEKINGI PARA OKNUM TNI
Berita ini 1 kali dibaca
Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Kusa Kusuk Ingin Jual Aset Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK

Berita Terbaru