Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Kusa Kusuk Ingin Jual Aset Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Kusa Kusuk Ingin Jual Aset Untuk Mengembalikan Kerugian Negara 

Rambonews.id||Lubuklinggau 

Kasus Dugan Korupsi (APAR) Alat Pemadam Api Ringan dan Viber yang mengunakan dana desa 82 se-kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, dengan pagu angaran sekitar sebesar Rp  4.3 milyar masih mengunakan hasil audit Inspektorat muratara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa 19 November 2025 saya melakukan kunjungan kerja Ke kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Tutur Ketua gabungan LSM dan Aktivitas muratara Hendra Bahalis kepada Media pada Sabtu  (22/11/2025).

Jadwal dan rencana kerja saya hari itu akan menghadap Kejari atau Kasih pidsus untuk komunikasi dan koordinasi terkait dugaan Korupsi pengadaan APAR dan Viber kolam ikan.

Seperti kita ketahui dari Press rilis oleh Kasi pidsus, bahwa kasus pengadaan ini sudah naik ke Penyidikan.” Ucap  Hendra Bahalis.

Baca Juga:  Sengketa Tanah Sukamulya Segera di selesaikan.

Total pengadaan  (APAR) 4 M lebih,  yang mengunakan Dana Desa Se-kabupaten Muaratara yang di Kelola oleh pihak ke tiga yaitu Kabid Dinas PMD Muratara.

Namun pihak.kejaksan masih menunggu HKN dari Inspektorat. berapa kerugian berdasarkan Hitungan Inspektorat.

Karena prinsipnya kejaksaan mengupayakan minimalisir kerugian Negara itu degan cara pengembalian,” jelas Hendra.

Lanjut Hendra ,” Calon TSK sekarang Sedang Kusa – Kusuk Ingin mencari  uang untuk mengembalikan kerugian negara.

Terkait Isu dilingkungan Dinas PMD Muratara bahwa calon TSK sedang berusaha mengembalikan Kerugian Negara sehingga sedang berupaya menjual Asetnya.

Iya juga menambahkan,” pihak kejaksaan mengatakan mengembalikan kerugian negara namun tidak menghilangkan pidana.

Jika sudah Pinal nati diadakan lagi  pres rilis di kejaksaan lubuk Linggau. Tutup Hendra meniru ucapan kasih Intel kejaksaan lubuk Linggau ARMEN

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Armen Kasih Intel Kejaksaan Lubuk Linggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Kerusakan Jalan Nasional Betung–Sekayu Perlu Penanganan Terpadu dan Penguatan Pengawasan
Berita ini 1 kali dibaca
Calon Tersangka Korupsi Pengadaan APAR Kusa Kusuk Ingin Jual Aset Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 00:30 WIB

Kebocoran Keuangan Daerah di Pemkab Lahat,Lima SKPD diduga Merauk Uang Negara

Sabtu, 11 April 2026 - 05:37 WIB

Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran

Sabtu, 11 April 2026 - 01:44 WIB

Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan

Kamis, 9 April 2026 - 13:08 WIB

Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor

Rabu, 8 April 2026 - 11:26 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin

Berita Terbaru