Anggaran 37 Miliar Belanja Jasa Kepada Masyarakat Diduga Jadi Ladang Pungli, Pejabat Bangsat

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran 37 Miliar Belanja Jasa Kepada Masyarakat Diduga Jadi Ladang Pungli, Pejabat Bangsat

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bekasi , Rambonews.id

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Grup mendesak jajaran kok.Ri dapat mengusut dugaan kerugian ke uwang negara pasalnya

 

Program belanja jasa kepada Amil Jenazah , Guru Majlis Taklim , Guru Pendidikan Pondok Pesantren , Guru Pendidikan Madrasah maupun untuk Imam dan Marbot senilai Rp 37.883.250 .000 miliar yang digelontorkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 menjadi sorotan tajam sebab anggaran jumbo tersebut diduga kuat berubah menjadi ladang pungli

 

BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat juga menemukan sederet kejanggalan mulai dari NIK penerima yang tidak sesuai, tidak adanya pedoman atau petunjuk teknis, hingga temuan mencolok berupa nama penerima yang telah meninggal dunia dan warga yang sudah pindah domisili namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

 

Praktik ini memunculkan dugaan bahwa sebagian data penerima sengaja dimanipulasi untuk mengalirkan dana ke pihak-pihak tertentu. Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan membuka ruang besar terjadinya penyimpangan tandas Nara Sumber belum lama ini .

 

Adapun. Besaran belanja jasa yang di terima sesuai dengan SK Bupati Bekasi untuk Amil Jenazah sebesar Rp 200.000 / bulan , Imam sebesar Rp 200.000/ bulan , Marbot sebesar Rp 150.000/bulan , Guru Majelis Taklim sebesar Rp 200.000/ bulan , Guru Pendidikan Keagamaan ( PD PONTREN ) sebesar Rp 300.000/bulan , Guru Pendidikan Keagamaan ( PENMAD ) sebesar Rp 300.000/bulan .

Baca Juga:  Petani Binaan RAMBO di Tanjungsari Bogor Sukses Cetak Rekor Panen Padi Organik 8 Ton per Hektar

 

Penerima jasa tersebut mendapatkan tiga bulan sekali berarti dalam satu tahun menerima jasa selama empat kali dalam setahunnya .setelah penerima jasa menerima uang melalui Transfer dari Bidang Kesra Sekda Kabupaten Bekasi lalu ada oknum yang mengkoordinir namanya uang kerohiman masing – masing setor kepada oknum sebesar Rp 50.000. setiap cair .

 

“Kalau data saja penuh rekayasa, sangat mungkin dana yang seharusnya untuk masyarakat malah disedot oleh oknum. Ini bukan lagi kesalahan teknis, tapi indikasi kuat adanya pungli terstruktur,”

 

Desakan publik semakin menguat agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Masyarakat menilai anggaran sebesar itu terlalu besar untuk dibiarkan tanpa kejelasan aliran dan manfaatnya tandasnya .

 

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Bekasi Indra Satria Nugraha yang di konfirmasi Deltanews di ruang kerjanya pada Senin ( 8/12/2025 ) mengatakan adapun jumlah penerima jasa layanan yang telah di Verifikasi dari Tim Kecamatan , dari Kemenag Kabupaten Bekasi ada sebanyak 13.664 orang .

 

Terkait Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut telah kami tindak lanjuti namun data yang Abang tunjukkan adanya dugaan Pungli melalui Transfer ke pada oknum itu di luar kewenangan Bagian Kesra Kabupaten Bekasi tandasnya .

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru