Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa “Apakah Proses Hukum Berhenti di Purwakarta ?..

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa “Apakah Proses Hukum Berhenti  di Purwakarta ?..

Rambonews.id||Purwakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Aparat Desa Tajursindang Kec Sukatani,kab Purwakarta Mengakui adanya penyelewengan Dana Bansos yang sudah bertahun-tahun baru terendus sekian lama

Setelah warganya mengecek buku Rek Ke salah satu Bank di karenakan tidak pernah menerima Selama mereka memegang buku rek karna Kartu ATM di pegang Okum Aparat Desa

Pengakuan oknum Tersebut muncul di surat peryataan dan kesepakatan Selasa 13/01/2026 dengan lima orang warga keluarga penerima manfaat (KPM)

Bahwa mereka menyatakan bahwa saya telah mengambil uang bantuan empat orang berupa bantuan (BNT)Desa Tajursindang dari Rek BNI yang di keluarkan cabang Purwakarta sebesar Rp 200.000 Perbulan dan saya sudah mengembalikan kepada Yang haknya.

Baca Juga:  Dandim 0418/Palembang Hadiri Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Salah satunya,Aj.Rk.Sm.HD.Sebesar Rp 29.488.000 dan ID sebesar RP 9.000.000

Setelah awak media konfirmasi salah satu warga (D) melalui saluran seluler WhatsApp 14/01/2026 bahwa oknum aparat Desa Tajursindang (Jk Ad) mendatangi rumah lima orang warga dan minta tandatangan di atas surat peryataan dan surat kesepakatan bertujuan agar warga tidak menuntut di kemudian hari dan melaporkan ke Jalur hukum “Pungkasnya,

Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari Okum tersebut setelah di konfirmasi melalui saluran seluler WhatsApp 15/01/2026

Masyarakat Tanjursindang Minta Keadilan, Terhadap sekian lamanya Bansos tidak diberikan terhadap hak KPM,dimana Penegak Hukum wilayah Kabupaten Purwakarta, apakah kasus tersebut diendapkan atau selesai dalam pengembalian terhadap lima orang KPM saja?…

 

 

Penulis : Asep Heru & Team

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warga Tanjursindang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!
KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri
Pasar Rebo Purwakarta Di Lalap Sijago Merah
Berita ini 63 kali dibaca
Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa "Apakah Proses Hukum Berhenti di Purwakarta ?..

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:30 WIB

Ketahanan Pangan Desa Di Tolak SPPG, Tani Desa Mengeluh Adaapa ?..SPPG Memilih Pihak Ke-3

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:45 WIB

Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB