Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa “Apakah Proses Hukum Berhenti di Purwakarta ?..

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa “Apakah Proses Hukum Berhenti  di Purwakarta ?..

Rambonews.id||Purwakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Aparat Desa Tajursindang Kec Sukatani,kab Purwakarta Mengakui adanya penyelewengan Dana Bansos yang sudah bertahun-tahun baru terendus sekian lama

Setelah warganya mengecek buku Rek Ke salah satu Bank di karenakan tidak pernah menerima Selama mereka memegang buku rek karna Kartu ATM di pegang Okum Aparat Desa

Pengakuan oknum Tersebut muncul di surat peryataan dan kesepakatan Selasa 13/01/2026 dengan lima orang warga keluarga penerima manfaat (KPM)

Bahwa mereka menyatakan bahwa saya telah mengambil uang bantuan empat orang berupa bantuan (BNT)Desa Tajursindang dari Rek BNI yang di keluarkan cabang Purwakarta sebesar Rp 200.000 Perbulan dan saya sudah mengembalikan kepada Yang haknya.

Baca Juga:  DUA ORANG PENAMBANG BATU DI GUNUNG SEMBUNG SUKATANI PURWAKARTA TEWAS KE TIMPA BATU BESAR PENGUSAHA MASIH BERKELIARAN

Salah satunya,Aj.Rk.Sm.HD.Sebesar Rp 29.488.000 dan ID sebesar RP 9.000.000

Setelah awak media konfirmasi salah satu warga (D) melalui saluran seluler WhatsApp 14/01/2026 bahwa oknum aparat Desa Tajursindang (Jk Ad) mendatangi rumah lima orang warga dan minta tandatangan di atas surat peryataan dan surat kesepakatan bertujuan agar warga tidak menuntut di kemudian hari dan melaporkan ke Jalur hukum “Pungkasnya,

Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari Okum tersebut setelah di konfirmasi melalui saluran seluler WhatsApp 15/01/2026

Masyarakat Tanjursindang Minta Keadilan, Terhadap sekian lamanya Bansos tidak diberikan terhadap hak KPM,dimana Penegak Hukum wilayah Kabupaten Purwakarta, apakah kasus tersebut diendapkan atau selesai dalam pengembalian terhadap lima orang KPM saja?…

 

 

Penulis : Asep Heru & Team

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warga Tanjursindang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*
Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Berita ini 63 kali dibaca
Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa "Apakah Proses Hukum Berhenti di Purwakarta ?..

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:49 WIB

Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

Jumat, 10 April 2026 - 04:12 WIB

Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Berita Terbaru