Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa “Apakah Proses Hukum Berhenti di Purwakarta ?..

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa “Apakah Proses Hukum Berhenti  di Purwakarta ?..

Rambonews.id||Purwakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Aparat Desa Tajursindang Kec Sukatani,kab Purwakarta Mengakui adanya penyelewengan Dana Bansos yang sudah bertahun-tahun baru terendus sekian lama

Setelah warganya mengecek buku Rek Ke salah satu Bank di karenakan tidak pernah menerima Selama mereka memegang buku rek karna Kartu ATM di pegang Okum Aparat Desa

Pengakuan oknum Tersebut muncul di surat peryataan dan kesepakatan Selasa 13/01/2026 dengan lima orang warga keluarga penerima manfaat (KPM)

Bahwa mereka menyatakan bahwa saya telah mengambil uang bantuan empat orang berupa bantuan (BNT)Desa Tajursindang dari Rek BNI yang di keluarkan cabang Purwakarta sebesar Rp 200.000 Perbulan dan saya sudah mengembalikan kepada Yang haknya.

Baca Juga:  SKANDAL RUTILAHU KARAWANG 2024 MELEDAK! Rp2,54 MILIAR RAIB, SIAPA BERMAIN DI BALIK DINAS PRKP?

Salah satunya,Aj.Rk.Sm.HD.Sebesar Rp 29.488.000 dan ID sebesar RP 9.000.000

Setelah awak media konfirmasi salah satu warga (D) melalui saluran seluler WhatsApp 14/01/2026 bahwa oknum aparat Desa Tajursindang (Jk Ad) mendatangi rumah lima orang warga dan minta tandatangan di atas surat peryataan dan surat kesepakatan bertujuan agar warga tidak menuntut di kemudian hari dan melaporkan ke Jalur hukum “Pungkasnya,

Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari Okum tersebut setelah di konfirmasi melalui saluran seluler WhatsApp 15/01/2026

Masyarakat Tanjursindang Minta Keadilan, Terhadap sekian lamanya Bansos tidak diberikan terhadap hak KPM,dimana Penegak Hukum wilayah Kabupaten Purwakarta, apakah kasus tersebut diendapkan atau selesai dalam pengembalian terhadap lima orang KPM saja?…

 

 

Penulis : Asep Heru & Team

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warga Tanjursindang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor
SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Berita ini 63 kali dibaca
Bansos Warga Tanjursindang Lima Orang Sudah di Kembalikan Pengakuan Oknum Aparat Desa "Apakah Proses Hukum Berhenti di Purwakarta ?..

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:55 WIB

BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA

Berita Terbaru