*Bukit Asam Raih Juara I Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan di Annual Report Awards 2024*

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Siaran Pers*

 

*Bukit Asam Raih Juara I Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan di Annual Report Awards 2024*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

*Jakarta, 9 Desember 2025 –* PT Bukit Asam Tbk berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1 kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2024 yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (8/12/2025).

 

Corporate Secretary Division Head, Eko Prayitno menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.

 

“Penghargaan ARA 2024 merupakan wujud pengakuan atas upaya kami untuk memastikan laporan tahunan PTBA disusun secara informatif, transparan, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelasnya.

Eko menambahkan, penghargaan ini semakin menguatkan komitmen PTBA untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola sebagai fondasi keberlanjutan perusahaan.

 

“Dengan tata kelola yang solid, PTBA dapat terus menghadirkan energi tanpa henti dan berkontribusi mewujudkan Indonesia maju dan berkelanjutan,” imbuhnya.

 

ARA 2024 diselenggarakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengatur BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pajak, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.

Baca Juga:  RAMBO MENDESAK JAJARAN POLDA JATIM BERTINDAK KASUS PEMBUNUHAN DI MALANG 

 

Mengusung tema ARA “Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to a Sustainable Future”, ARA 2024 menegaskan pentingnya pilar-pilar tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi keberlanjutan jangka panjang.

Ketua Panitia Pelaksana ARA 2024 Sidharta Utama menjelaskan, ARA bertujuan mendorong peningkatan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan melalui transparansi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan.

 

Menurutnya, laporan tahunan bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan sarana bagi investor dan pemangku kepentingan untuk menilai tata kelola dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

 

“Melalui ARA, kami memandang bahwa laporan tahunan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor dan pemangku kepentingan dalam menilai pelaksanaan tata kelola dan keberlanjutan perusahaan secara menyeluruh,” jelasnya.

 

—————–oooooo———————

 

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

PT Bukit Asam Tbk

corsec@bukitasam.co.id

www.ptba.co.id

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Berita Terbaru