DASAR PEJABAT BAJINGAN TUKANG TIPU DI LINGKARAN PEMKAB BEKASI
Rambonews.id||Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Sopyan Pimpinan umum Media Rajawali news . Menyikapi Pemkab Bekasi APBD Tahun 2025 Terserap Sudah 90 %
Pemkab Bekasi Klaim Serapan APBD 2025 Sudah Tembus 90 Persen Pejabat Bangsat asal ngejeplak ongomong tidak semua rakyat Bekasi bego.
Banyak rakyat Bekasi ahli ekonomi. Pasalnya Pemerintahan Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat. yang menyebut realisasi penyerapan anggaran tahun 2025 telah mencapai 90% di akhir tahun menuai Perbincang masyarakat akibat bibir tak bertulang menjadi pembohong .
“Dan tidak tertutup kemungkinan ada sesen kedua yang akan di ciduk lagi oleh KPK. Pasalnya, data resmi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI per 28 Desember 2025 menunjukkan realisasi APBD Kabupaten Bekasi baru mencapai 75,50 persen atau sekitar Rp6,3 triliun dari total pagu Rp8,4 triliun.
Sisanya diduga mau digorok oleh gerombolan pejabat bangsat . Haltersebut menimbulkan Perbedaan angka.
Menjadi pertanyaan publik terkait akurasi, transparansi, dan metode pelaporan keuangan daerah. Apalagi, SIKD merupakan sistem rujukan nasional yang digunakan pemerintah pusat , Asisten Administrasi Umum Pemkab Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengklaim data SIKD belum mencerminkan kondisi terkini karena bersifat periodik dan belum diperbarui.
Ia menyebut realisasi internal Pemkab Bekasi saat ini telah berada di kisaran 80 persen dan masih terus bergerak hingga akhir tahun. Data SIKD itu per periode tertentu.
Sementara di internal kami, penyerapan sudah 80 persen dan masih akan bertambah,”tegas Iis, Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kekhawatiran publik. Pasalnya,
lonjakan serapan anggaran dalam hitungan hari menjelang tutup buku kerap dikritik sebagai serapan administratif, bukan realisasi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai, klaim optimisme Pemkab Bekasi perlu dibuktikan dengan transparansi Terinci, terutama terkait jenis belanja yang terserap di akhir tahun.
Serapan tinggi yang didominasi belanja rutin atau pembayaran tertunda dinilai tidak sejalan dengan tujuan stimulus ekonomi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui pihaknya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program.
Ia menegaskan tidak ingin ada kegiatan yang tertunda dan berharap serapan anggaran dapat maksimal.
“Program kerja jangan dibiarkan tertunda. Kita dorong agar seluruh perangkat daerah bekerja sesuai progres,” kata Asep.
Meski demikian, publik menanti konsistensi antara klaim internal Pemkab Bekasi dengan data nasional yang akan diperbarui Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
Ketidaksinkronan data berpotensi menimbulkan keraguan terhadap tata kelola fiskal daerah.
Ke depan, para pengamat mendorong Pemkab Bekasi tidak hanya mengejar angka serapan, tetapi juga memastikan kualitas belanja daerah benar-benar berdampak pada pelayanan publik.
Penulis : Ali Sopyan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Pemkab Bekasi














