Dugaan Korupsi GOR Pasangrahan Kec,Bojong Menuai Pertanyaan Besar Publik Terhadap APH Purwakarta?…Tanpa Tersentuh Hukum

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi GOR Pasangrahan Kec,Bojong Menuai Pertanyaan Besar Publik Terhadap APH Purwakarta?…Tanpa Tersentuh Hukum

Rambonews.id||Purwakarta

Lanjutan Berita Sebelumnya dengan Judul Kades Pasangrahan Kec Bojong Tidak Tersentuh Hukum Dugaan Korupsi GOR

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu LSM melaporkan Dugaan Korupsi Desa Pasangrahan Kec Bojong di Kejaksaan Negeri Purwakarta di tahun 2025 sampai di tahun 2026 belum ada penyelidikan pun,dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Sampai Hebatnya Kepala Desa Pasangrahan Kec Bojong yang tidak berani Kejaksaan Negeri Purwakarta Proses anggaran Dana Desa Pasangrahan dalam pembangunan GOR.

Hal tersebut,Sudah berapa kali,awak media mencoba untuk konfirmasi ke desa,sayangnya kepala desa tidak pernah ketemu didesanya.

Dari Hasil Temuan pembangunan GOR hampir mencapai miliaran rupiah yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan sebesar Rp.200.000.000 untuk pembelian peralatan olah raga.

Sementara,dari salah satu LSM sudah pernah melaporkan kejaksaan negeri Purwakarta yang sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak penegak hukum.

Sebelumnya,kami sudah bertemu di Kecamatan Bojong yang di pertemukan pihak Camat,dan di hadiri ,Kades,dan Sekdes ungkap salah satu LSM yang di dampingi awak media .

Dalam pertanyaan kami, dalam pengadaan Barang Fasilitas GOR Anggaran Sebesar Rp.200.000.000 tidak bisa menjawab dan diam tak lama pihak kades dan Sekdes meninggalkan ruangan camat dengan wajah pucat ucap salah satu awak media yang memberikan keterangan terhadap media ini.

Publik Bertanya tanya ada apa Dumas tidak Berjalan Di Kejari Purwakarta Berkas yang sudah Lengkap dengan alasan masih kurang ?..

Pertanyaan Publik Ada apa penegak hukum tindak pidana Korupsi khususnya desa Pasangrahan Kec Bojong Tidak Tersentuh Hukum dan tidak ada respon dalam dugaan korupsi.

Apakah dalam regulasi dana desa pasangrahan kec, Bojong yang selalu ditutupi sehingga makin suburnya kepala desa pasangrahan kec Bojong?…

Dalam Laporan Pertanggung jawaban keuangan yang begitu luar biasa pembangunan GOR yang tidak sesuai dengan pengeluaran keuangan dana desa, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Dimana kinerja,APIP, APH Purwakarta seolah olah ada pembiaran terhadap kepala desa Pasangrahan Kec Bojong tersebut.

Baca Juga:  Menu MBG Tanpa Nasi Terdapat di SDN Cibening Bupati Purwakarta Segera Sidak MBG di Purwakarta

Dari hasil temuan team investigasi di lapangan dan data sidkeu setiap tahun selalu di anggarkan pembangunan GOR tersebut?..

Lebih miris lagi, Pembangunan jalan lingkungan yang sangat luar biasa diduga menggunakan pihak ke-3 sehingga dalam pembangunan tidak maksimal dan beberapa bulan sudah tampak jalan hancur dan bangunan GOR asal jadi ini suatu pertanyaan besar di kalangan masyarakat ?..

Ditambah lagi BUMDES Pasangrahan Kec Bojong, yang selama ini kurang transparan terhadap masyarakat sekitar dan apa saja yang sudah di hasilkan dari BUMDES tersebut,selama menjabat Adam kepala desa pasangrahan kec Bojong sudah berapa keuntungan atau hasil BUMDES tersebut?.

Sudah berapa keuntungan Ketahanan Pangan yang di regulasi kades?…

Apakah di perbolehkan ketahanan Pangan di samping rumah Kades di kelola pihak kades ?

Dugaan kuat Ketua Kelompok hanya tameng? 

Apakah benar menjalankan ketahanan Pangan untuk memuluskan dari audit?

Hal ini,suatu di lupakan terhadap pihak penegak hukum wilayah Kabupaten Purwakarta, seolah olah tidak tersentuh hukum alias kebal hukum Kades  Pasangrahan dugaan korupsi yang sangat luar biasa.

Masyarakat sangat gerah sekali melihat roda roda ke pimpinan kepala desa, yang saat ini makin luar biasa dengan gaya kehidupan sekarang,jauh dari sebelumnya.

Rambo  akan siap melayangkan surat minta Pihak Kejati segera usut tuntas adanya dugaan mandek yang sampai saat ini belum tersentuh hukum

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait,dalam pengawalan dugaan dana desa yang dugaan kuat dibiarkan desa pasangrahan bebas berkeliaran

Laporan ini disusun dengan berpedoman pada Undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Kode Jurnalistik.

Paparan ini merujuk pada fakta dokumen hukum formal,dari hasil temuan dilapangan hingga Sidkeu yang tercantum dokumen yang luar biasa peruntukan dan nominal sangat luar biasa ,serta laporan resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban Publik

Redaksi membuka Ruang bagi Kepala desa Pasangrahan  untuk memberikan Klarifikasi atau Hak Jawab Resmi Sesuai Mekanisme Hukum yang berlaku,guna menjamin Informasi yang objektif dan Berimbang

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pasangrahan Kec Bojong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 0 kali dibaca
Dugaan Korupsi GOR Pasangrahan Kec,Bojong Menuai Pertanyaan Besar Publik Terhadap APH Purwakarta?...Tanpa Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru