Empat SKPD Muara Enim diduga Amburadul Dalam Retribusi Alias Garong Teralisir dan Berjamaah

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat SKPD Muara Enim diduga Amburadul Dalam Retribusi Alias Garong Teralisir dan Berjamaah

Rambonews.id||Muaraenim 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penting nya peningkatan auditor internal dalam lingkup pemerintah daerah (Pemda) melalui sertifikat kompetensi.saat di selenggarakan Bali 4/12/2025.

Ali Sopyan Relawan Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) sangat menyayangi adanya Pendapatan Retribusi amburadul,hal ini,sangat disayang ucap Ali.

Ia Menambahkan,sudah jelas ada temuan BPK,Pihak Aparat Penegak Hukum belum juga ada pengembangan dan pengusutan,terlihat seakan akan ada pembiaran dalam tindak Pidana Korupsi tegas Ali Sopyan

Hal tersebut, terbukti di empat SKPD bebas berkeliaran,diduga tak tersentuh Pihak Aparat Penegak Hukum di Sumsel atau Muara Enim yang sudah jelas merugikan Uang Negara ungkap ali

 

Pengelolaan Pendapatan Retribusi pada Empat SKPD Belum Memadai Pemkab Muara Enim pada Tahun 2024 menganggarkan Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp120.847.143.074,00 dengan realisasi sebesar  Rp113.062.672.451,39 atau 93,55% dari anggaran.

Pendapatan Retribusi Daerah tersebut antara lain direalisasikan untuk Retribusi Pelayanan Pasar,Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan anggaran dan realisasi sebagai berikut.

Baca Juga:  Waspada Saat Membeli Bolu Gulung Strobery di Hypermart Lippo Plaza Lubuklinggau, Diduga Sudah Berjamur

Berdasarkan hasil reviu dokumen pencatatan penerimaan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pendapatan retribusi pada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui pengelolaan pendapatan belum memadai dengan kondisi sebagai berikut.

a. Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag) merupakan SKPD yang mengelola Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar.

Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar, maka dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Disperindag, yaitu UPTD Pasar Muara Enim, UPTD Pasar Tanjung Enim, dan UPTD Pasar Gelumbang.

Berdasarkan hasil reviu dokumen pencatatan penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar di UPTD Pasar Muara Enim, UPTD Pasar Tanjung Enim, dan UPTD Pasar Gelumbang serta observasi lapangan atas mekanisme pengelolaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar diketahui permasalahan

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait,dan juga belum dapat penjelasan sebenarnya

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ali Sopyan Rambo Bongkar Permainan Tender Proyek Kotor di Aplikasi SPSE Muara Enim
Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat
Berita ini 9 kali dibaca
Empat SKPD Muara Enim diduga Amburadul Dalam Retribusi Alias Garong Teralisir dan Berjamaah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:39 WIB

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru