GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK UANG NEGARA DI PEMDA BEKASI SEDANG DI BURU KPK RI
Rambonews.id||Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kajati adu cepat menggulung gerombolan pejabat rampok yang selama ini sudah mengakar di Pemda Bekasi .
Dan tidak tertutup kemungkinan sejumlah mantan mantan PJ bupati Bekasi harus di buru tegas Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news group .
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang sebagai tersangka suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi
Pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025. KPK Sebelumnya sudah mengendus bau tak sedap di Pemda Bekasi
Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima aliran uang Rp9,5 miliar. KPK juga mencatat di sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp4,7 miliar.
Bahwa terkait kasus ijon proyek diduga juga melibatkan wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (ASA) yang saat ini menjabat Plt Bupati.
Menurut Ali sopyan pimpinan umum media rajawali news Group. Ali sopyan mendesak KPK.RI Mantan mantan Pj Bupati Bekasi harus di usut pasalnya jika di lihat dari hasil pemeriksaan BPK.Sejak tahun 2020 Sampai sekarang 2026 Gerombolan Oknum pejabat Bangsat sudah menggorok APBD APBN
“Selain Bupati Bekasi (AKK) Wabup (ASA) juga diduga terlibat dalam ijon proyek, selain itu juga ASA diduga juga melakukan jual beli jabatan di mana transaksinya di tempat yang diduga merupakan milik ASA dengan modus jual beli barang, ” ujar Ahmad.
KPK harus mengungkapkan semua pejabat yang terlibat dalam kasus ijon proyek tidak terkecuali Plt Bupati (ASA) harus segera dilakukan pemeriksaan sehingga publik dapat mengetahui secara terang benderang dalam kasus ijon proyek.
“KPK harus segera memeriksa Plt Bupati Bekasi karena diduga terlibat dalam kasus yang saat ini sedang ditangani oleh KPK, jangan sampai korupsi tumbuh subur di Kabupaten Bekasi, ” ungkapnya prihatin.
Ahmad juga mengaku Barak akan segera melaporkan dugaan keterlibatan Plt Bupati Bekasi ke KPK terkait ijon proyek dan jual beli jabatan dengan modus transaksi jual beli barang.
Penulis : Team Redaksi PRIMA
Editor : Redaksi














