GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMKAB MUARA ENIM SODOMI DANA ANGGARAN PERJALANAN

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMKAB MUARA ENIM SODOMI DANA ANGGARAN PERJALANAN

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rambonews.id||Muara Enim 

 

Pesatnya perkembangan oknum pejabat korupsi di seputar pemkab Muara Enim Pasalnya Perjalanan Dinas Tidak Dilaksanakan ke Tempat Tujuan pada Enam SKPD sebesar Rp1.046.489.368,00

Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas dan hasil konfirmasi kepada pihak terkait yang menjadi tempat tujuan perjalanan dinas, diketahui bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas yang terkonfirmasi tidak hadir ke instansi tujuan dan/atau penyelenggara acara yang tercantum dalam Surat Tugas sebesar Rp1.046.489.368,00 dengan rincian sebagai berikut.

Perhitungan tersebut telah diklarifikasi kepada pelaksana perjalanan dinas terkait dan seluruhnya menyatakan bersedia untuk mengembalikan ke Kas Daerah.

c. Bukti Pertanggungjawaban Biaya Penginapan Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya pada Delapan SKPD Sebesar Rp96.040.918,00

Baca Juga:  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada penyedia akomodasi diketahui bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas tidak menggunakan akomodasi sebagaimana yang dipertanggung jawabkan pada tanggal pelaksanaan perjalanan dinas pada delapan SKPD sebesar Rp96.040.918,00 dengan rincian sebagai berikut.

Bukti Pertanggungjawaban BBM Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya pada Tiga SKPD Sebesar Rp14.367.767,00

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada SPBU diketahui bahwa terdapat pelaksana perjalanan dinas yang melampirkan bukti pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada tiga SKPD sebesar Rp14.367.767,00 dengan rincian

Hingga berita ini diturunkan, tim sedang mengupayakan konfirmasi lebih lanjut dari Sekretaris Daerah Muara Enim ,serta pihak BPKAD selaku pengelola keuangan daerah untuk mengklarifikasi langkah perbaikan yang akan diambil agar kebocoran anggaran serupa tidak terulang di tahun anggaran berjalan.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ujan Mas Baru Tanda Tangan Surat Pernyataan, Terkait Proyek Jalan Cor, Pertanyaan Besar?..
PUPR PEMDA MUARA ENIM OKNUM PEJABAT PENJAHAT PEMBORONG PEMBOHONG
Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi
Berdalih Dana Representatip Dan Perjalanan Dinas Dirut Pt Muba Link Kangkangi UU No 40 Thn 2007
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Sembilan SKPD Kab Majalengka diduga Pura Pura Pikun Belum Mengembalikan Kerugian Uang Negara
PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI
Cek Daftar 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran yang Tertahan di Azerbaijan, INFISA Desak Kejelasan Nasib
Berita ini 0 kali dibaca
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMKAB MUARA ENIM SODOMI DANA ANGGARAN PERJALANAN

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ujan Mas Baru Tanda Tangan Surat Pernyataan, Terkait Proyek Jalan Cor, Pertanyaan Besar?..

Minggu, 19 April 2026 - 23:47 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT PEMKAB MUARA ENIM SODOMI DANA ANGGARAN PERJALANAN

Minggu, 19 April 2026 - 23:41 WIB

PUPR PEMDA MUARA ENIM OKNUM PEJABAT PENJAHAT PEMBORONG PEMBOHONG

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Diduga Rampok Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 02:13 WIB

Berdalih Dana Representatip Dan Perjalanan Dinas Dirut Pt Muba Link Kangkangi UU No 40 Thn 2007

Berita Terbaru