Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom Kembali Beroperasi, Warga Geram: “Siapa Bekingnya?”

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom Kembali Beroperasi, Warga Geram: “Siapa Bekingnya?”

Rambonews.id||Pekanbaru 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gudang penampungan BBM subsidi jenis solar yang diduga kuat dikendalikan Frans Gultom kembali beroperasi di Pekanbaru.

Aktivitas ilegal itu memicu kemarahan warga, terlebih gudang tersebut sebelumnya telah ditutup di lokasi lama di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya.

Kini, gudang serupa kembali muncul dan beroperasi di Jalan Naga sakti, dekat Stadion Utama, dengan aktivitas kendaraan mencurigakan keluar–masuk setiap hari.

Aktivitas Diduga Penimbunan:

Mobil Modifikasi & Tanki Masuk Bergantian

Tim media melakukan investigasi pada 6 Desember 2025 dan menemukan:

Mobil modifikasi diduga pengangkut solar dari berbagai SPBU.

Truk dan mobil tangki berwarna biruputih keluar-masuk gudang.

Aktivitas bongkar muat solar diduga bersubsidiSolar hasil penimbunan diduga dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi.

Seorang warga yang namanya tidak ingin di publikasikan, sebut saja WD.  “(WD) mengatakan warga  merasa resah karena gudang ini seakan kebal dari penindakan hukum. “ Dulu Ditutup di Jalan Melati, eh buka lagi di Naga sakti, Entah siapa yang membekingi. Kami hanya minta polisi bertindak,” ujarnya.

Diduga Ada Oknum Wartawan Membackup ucapnya kembali menegaskan ” Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya oknum wartawan berinisial (RC) yang diduga kerap berada di lokasi dan berperan “menyangga” pemberitaan negatif terkait aktivitas gudang tersebut.

Baca Juga:  Diminta Tipikor Polres Purwakarta Segera Usut Tuntas Lahan KUD/GOR Desa Kadumekar Berpotensi Rugikan Uang Negara

Warga mempertanyakan keberadaan oknum ini karena diduga memberi kesan bahwa usaha ilegal itu memiliki perlindungan media sehingga terkesan kebal hukum.

Warga Mendesak Kapolda Riau Turun Tangan ” Dan Warga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, melakukan langkah tegas atas dugaan mafia BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas.khususnya Pekanbaru Riau

Kelangkaan BBM di SPBU itu salah satunya karena penimbunan seperti ini. jika dibiarkan, rakyat yang susah,” ujar warga

Pelaku Penimbunan Terancam 6 Tahun Penjara ‘Praktik penimbunan BBM subsidi merupakan tindak pidana sesuai:

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja “Ancaman hukuman,Penjara hingga 6 tahun ” Denda hingga Rp.60 miliar

Dengan bukti aktivitas dan laporan masyarakat, Awak media akan kawal pemberitaan,, kini masyarakat publik menunggu sikap tegas aparat penegak hukum: Akankah gudang ini kembali ditutup? Atau terus beroperasi tanpa tersentuh hukum?

 

 

 

Penulis : Team Investigasi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023
Skandal Tanah Jarahan: Masyarakat Desak Presiden, Kejagung, dan Pemerintah Daerah Cabut Izin PT AGM
Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor
Berita ini 14 kali dibaca
Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom Kembali Beroperasi, Warga Geram: “Siapa Bekingnya?”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:49 WIB

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42 WIB

APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:17 WIB

GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:57 WIB

Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023

Berita Terbaru