Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom Kembali Beroperasi, Warga Geram: “Siapa Bekingnya?”

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom Kembali Beroperasi, Warga Geram: “Siapa Bekingnya?”

Rambonews.id||Pekanbaru 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gudang penampungan BBM subsidi jenis solar yang diduga kuat dikendalikan Frans Gultom kembali beroperasi di Pekanbaru.

Aktivitas ilegal itu memicu kemarahan warga, terlebih gudang tersebut sebelumnya telah ditutup di lokasi lama di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya.

Kini, gudang serupa kembali muncul dan beroperasi di Jalan Naga sakti, dekat Stadion Utama, dengan aktivitas kendaraan mencurigakan keluar–masuk setiap hari.

Aktivitas Diduga Penimbunan:

Mobil Modifikasi & Tanki Masuk Bergantian

Tim media melakukan investigasi pada 6 Desember 2025 dan menemukan:

Mobil modifikasi diduga pengangkut solar dari berbagai SPBU.

Truk dan mobil tangki berwarna biruputih keluar-masuk gudang.

Aktivitas bongkar muat solar diduga bersubsidiSolar hasil penimbunan diduga dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi.

Seorang warga yang namanya tidak ingin di publikasikan, sebut saja WD.  “(WD) mengatakan warga  merasa resah karena gudang ini seakan kebal dari penindakan hukum. “ Dulu Ditutup di Jalan Melati, eh buka lagi di Naga sakti, Entah siapa yang membekingi. Kami hanya minta polisi bertindak,” ujarnya.

Diduga Ada Oknum Wartawan Membackup ucapnya kembali menegaskan ” Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya oknum wartawan berinisial (RC) yang diduga kerap berada di lokasi dan berperan “menyangga” pemberitaan negatif terkait aktivitas gudang tersebut.

Baca Juga:  PEMBORONG PEMBOHONG PEJABAT PENJAHAT PROYEK PLAZA PEMDA BEKASI Rp.2.000.000.000 AMBURADUL

Warga mempertanyakan keberadaan oknum ini karena diduga memberi kesan bahwa usaha ilegal itu memiliki perlindungan media sehingga terkesan kebal hukum.

Warga Mendesak Kapolda Riau Turun Tangan ” Dan Warga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, melakukan langkah tegas atas dugaan mafia BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas.khususnya Pekanbaru Riau

Kelangkaan BBM di SPBU itu salah satunya karena penimbunan seperti ini. jika dibiarkan, rakyat yang susah,” ujar warga

Pelaku Penimbunan Terancam 6 Tahun Penjara ‘Praktik penimbunan BBM subsidi merupakan tindak pidana sesuai:

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja “Ancaman hukuman,Penjara hingga 6 tahun ” Denda hingga Rp.60 miliar

Dengan bukti aktivitas dan laporan masyarakat, Awak media akan kawal pemberitaan,, kini masyarakat publik menunggu sikap tegas aparat penegak hukum: Akankah gudang ini kembali ditutup? Atau terus beroperasi tanpa tersentuh hukum?

 

 

 

Penulis : Team Investigasi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Didampingi Anggota DPRD Jabar Pak Hilal Hilmawan dan Advokat, Keluarga Riyanto Siapkan Langkah Hukum Seret PT Manggis
Babak Baru Membara WRC Kepung Dugaan Mafia Tanah Eks PT RSA, Sertifikat Dibidik Diblokir
Davit Anak Korban Butuh Bantuan Pemkab Purwakarta Ayahnya Sedang Sakit Ingin Pulang
Berita ini 14 kali dibaca
Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Frans Gultom Kembali Beroperasi, Warga Geram: “Siapa Bekingnya?”

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:05 WIB

Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:39 WIB

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru