Kekurangan Volume Belanja Hibah Untuk Pelaksanaan 18 Paket Pekerjaan Pada Dua SKPD Karawang Sebesar Rp416.387.327,16

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekurangan Volume Belanja Hibah Untuk Pelaksanaan 18 Paket Pekerjaan Pada Dua SKPD Karawang Sebesar Rp416.387.327,16

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

LRA Pemerintah Kabupaten Karawang TA 2023 (Audited) menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp216.984.270.371,00 yang terealisasi sebesar Rp215.354.348.680,00 atau mencapai 99,25%. Realisasi tersebut diantaranya berupa pembangunan jalan lingkungan dan Tempat Pemakaman Umum pada Dinas PRKP sebesar Rp15.033.400.918,00 dan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Usaha Tani (JIUT) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp3.115.619.000,00.

 

Hasil pemeriksaan secara uji petik menunjukkan terdapat kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan pada dua SKPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp416.387.327,16. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke RKUD sebesar Rp25.746.961,30, sehingga sisa kelebihan pembayaran adalah sebesar Rp390.640.365,86 dengan rekapitulasi sebagai berikuRincian kelebihan pembayaran terdapat pada Lampiran 14.

 

Uraian hasil pemeriksaan atas 18 pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut.

a. Kekurangan Volume Pekerjaan Jalan Lingkungan Dsn. Kertasari

RT.013/RW.005 Sebesar Rp3.055.765,77 Pekerjaan Jalan Lingkungan Dsn. Kertasari RT.013/RW.005 Kec. Cilamaya Wetan dilaksanakan oleh CV AK berdasarkan Kontrak Nomor 01/SP/PM-72.2/KPA-PRKP/2023 tanggal 07 Juni 2023 sebesar Rp141.821.500,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 hari kalender.Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan berdasarkan BAST Nomor 07/BA/JALING/APBD/DPRKP/23 tanggal 26 Juni 2023.

Baca Juga:  Penyelewengan Dana Bansos Ds Tajursindang Di Duga Ada Keterlibatan Agen E Warung Selama Bertahun Tahun 

Penyedia telah menerima pembayaran sebesar Rp141.821.500,00,00 atau 100% dari nilai kontrak berdasarkan SP2D Nomor 04470/1.04.01/SP2D/LS/2023 tanggal 04 Juli 2023.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik bersama PPK, PPTK,Penyedia, dan Pengawas lapangan yang dituangkan dalam Berita Acara Pengujian Fisik (BAPF) Nomor 01/BAPF-JIJ/PDTT.KRW/Pend/09/2023 tanggal 23 September 2023 menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan Beton Ready Mix K.300 sebesar Rp3.055.765,77 ((73,8 – 71,66) m³ x Rp1.585.000,00 x100/111).

Hasil perhitungan tersebut telah diklarifikasi oleh BPK kepada Penyedia pada tanggal 17 November 2023 serta didokumentasikan dalam RPHPF Nomor 01/RPHPF/PDTT.KRW/11/2023 yang ditandatangani oleh para pihak tersebut.

Hasil pemeriksaan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pemeriksaan LKPD TA 2023 pada Pemerintah Kabupaten Karawang.

b. Kekurangan Volume Pekerjaan Jalan Lingkungan Krajan II RT. 01/Rw.02 Sebesar Rp11.200.747,75 Pekerjaan Jalan Lingkungan Krajan II RT. 01/Rw.02 Kec. Banyusari dilaksanakan oleh CV CMA berdasarkan Kontrak Nomor 01/SP/PM-72.3/KPAPRKP/2023 tanggal 07 Juni 2023 sebesar Rp77.880.500,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 hari kalender.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan berdasarkan BAST Nomor 15/BA/JALING/APBD/DPRKP/23 tanggal 04 Juli 2023.Penyedia telah menerima pembayaran sebesar Rp77.880.500,00 atau 100% dari nilai kontrak berdasarkan SP2D Nomor 04686/1.04.01/SP2D/LS/2023 tanggal 07 Juli 2023.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunda Pemusnahan Obat-Obatan Kadaluwarsa Kab Majalengka dimanfaatkan Bajingan Tabrak PBPOM No 14 Thn 2022
*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 02:35 WIB

Tunda Pemusnahan Obat-Obatan Kadaluwarsa Kab Majalengka dimanfaatkan Bajingan Tabrak PBPOM No 14 Thn 2022

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Berita Terbaru