KEMANA SISANYA : Anggaran Bappeda Jombang 2023 ‘Sisa’ Rp1,1 Miliar, Target Litbang 2025 Dinilai Terlalu Minimalis
Rambonews.id||Jombang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ALI SOPIAN sebagai ketua Rambo dan pimpinan rajawali news mempertanyakan sisa anggaran ini kemana dan akun terus mengawal dan memberantas korupsi di tubuh Bapedda Jombang ,”Tegasnya
Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang Tahun 2025 memuat temuan kritis terkait kinerja anggaran tahun sebelumnya dan indikasi perencanaan target output yang kurang ambisius.
Isu utamanya adalah sisa anggaran belanja yang tidak terserap sebesar 7,97% pada Tahun Anggaran 2023, serta target output kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) untuk tahun 2025 yang dinilai terlalu minimalis untuk mendukung perencanaan pembangunan strategis daerah.
Pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta kegiatan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang sebagai pengguna anggaran dan koordinator Renja.
Merujuk pada realisasi anggaran belanja Tahun Anggaran 2023.
Kritik ditujukan pada target dan sasaran yang tertuang dalam dokumen Renja Bappeda Tahun 2025.
Fokus masalah berada pada pengelolaan anggaran dan program Penelitian dan Pengembangan di lingkungan Bappeda Kabupaten Jombang.
Realisasi Anggaran Tidak Optimal: Dari total alokasi belanja sebesar Rp13.922.197.121 pada tahun 2023, realisasi hanya mencapai 92,03% (Rp12.813.173.136).
Ini menyisakan dana sekitar Rp1,1 miliar yang tidak terserap. Sisa anggaran yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas perencanaan kas dan eksekusi program.
Dana yang tidak terpakai berpotensi menghambat program strategis yang seharusnya berdampak langsung pada masyarakat.
Target Litbang Minimalis: Untuk tahun 2025, target output kegiatan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dinilai rendah.
Sub Kegiatan Litbang Perindustrian dan Perdagangan: Target hanya 3 dokumen.
Sub Kegiatan Litbang Pertanian, Perkebunan, dan Pangan: Target hanya 1 dokumen.
Minimnya jumlah dokumen hasil penelitian ini dipertanyakan kontribusinya dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan pembangunan yang berbasis data ilmiah dan komprehensif, padahal Bappeda adalah jantung perencanaan daerah.
Bappeda Jombang dituntut untuk melakukan audit internal secara mendalam untuk mengidentifikasi penyebab pasti tidak terserapnya Rp1,1 miliar pada tahun 2023, serta memastikan perbaikan manajemen kas dan eksekusi program di tahun 2025.
Bappeda harus meningkatkan target output dan kualitas hasil penelitian (Litbang) agar Rencana Kerja 2025 benar-benar menghasilkan kebijakan pembangunan yang kuat.
Anggaran yang dialokasikan harus menghasilkan lebih dari sekadar 1-3 dokumen.
Menindaklanjuti tujuan Renja yang menyebutkan tercapainya “serapan anggaran dan target kinerja yang rasional“, Bappeda harus membuktikan bahwa perencanaan tahun 2025 tidak hanya rasional di atas kertas, tetapi juga optimal dalam realisasi, baik dari sisi penyerapan dana maupun capaian outputnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: BPK RI












