Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC),  H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN

Rambonews.id||Bandung

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kerukunan  Tani Cimande saat ini mengajukan gugatan pada  9 Desember 2025 ke PTUN Bandung dengan nomor perkara : 229/G/2025/PTUN.BDG, dengan menunjuk kuasa hukumnya Pahala Manurung, SH., MH dan Stenny Widya Asmara, SH  Kantor Watch Relation Of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC PAN- RI) Jakarta,

Tergugat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, dengan agenda sidang pertama tanggal 22 Desember 2025 masih proses dismisal sekarang adalah sidang kali ke empat masih tahap perbaikan, adapun yang menjadi pokok perkara adalah atas terbitnya

1. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 182 Desa Lemah Duhur,  dengan luas 34.329 m2 (tiga puluh empat ribu tiga ratus dua puluh sembilan meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 183 Desa Lemah Duhur, dengan luas 171.107 m2 (seratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;

3. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 184 Desa Lemah Duhur, dengan luas 74.570 m2 (tujuh puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;

4. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 170/Desa Lemah Duhur, dengan luas 121.900 m2 (seratus dua puluh satu ribu sembilan ratus meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023; tergugat :

1 adalah Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan tergugat 2 adalah PT. Panorama Agro Lemah Duhur,

Pada sidang ke tiga dari pihak BPN Kabupaten Bogor di wakili oleh Kuasa Hukumnya dan dari PT Panorama Agro Lemah Duhur turut hadir Guspi dengan 2 orang pengacaranya

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa Portable, Dua Pejabat dan Penyedia Barang Resmi Jadi Tersangka

Namum sampai sidang ke empat hari kamis 22 Januari 2026 masih memperbaiki surat kuasa dari perusahaan, belum ada pembicaraan apapun baik dengan BPN maupun dari PT. Panorama Agro Lemah Duhur terkait hal gugatan,  yang di jadikan sebagai“Objek Sengketa.

Atas dasar inilah para petani penggarap telah dirugikan atas terbitnya objek sengketa tersebut karena para petani yang sudah bercocok tanam / bertani selama berpuluh-puluh tahun secara turun – temurun,  yang mana seharusnya dasar membuat sertifikat harus ada surat keterangan riwayat tanah di lokasi tanah pertanian yang dibuat oleh Kepala Desa Lemah Duhur,  para petani / para penggarap tidak pernah memindah tangankan, tidak pernah menandatangani proses peralihan hak dengan jual beli / tidak pernah ada oper alih tanah pertanian para petani.

H. Achmad Suhaimi yang merupakan Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande   mewakili para petani penggarap memiliki hak dan kepentingan untuk mengajukan gugatan ke PTUN Bandung sehubungan dengan diterbitkannya objek sengketa oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor

Adapun dasar dan alasan gugatan karena para petani penggarap telah menempati lahan pertanian yang secara sah dan turun temurun dengan bertani / bercocok tanam selama kurang lebih 40 (empat puluh) tahun

Hal tersebut,yang terletak di Desa Lemah Duhur, kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor Provinsi, Jawa Barat;

Selain itu,berdasarkan surat pernyataan Penggarapan  yang dibuat oleh masing masing petani sebanyak 105 orang yang tergabung dalam  Kerukunan Tani Cimande dapat diketahui bagaimana awal mula mereka bisa menggarap lahan pertanian yang berlokasi di Desa Lemah Duhur, kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat sampai saat ini.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Berita ini 50 kali dibaca
Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

Jumat, 10 April 2026 - 04:12 WIB

Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Selasa, 7 April 2026 - 13:50 WIB

Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar

Berita Terbaru