Komjen Dedi Prasetyo Wakapolri Mengungkap Sejumlah Kapolres,Kapolsek Belum Memiliki Kinerja Optimal
Rambonews.id||Jakarta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komjen Dedi Prasetyo,Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), mengungkap sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) hingga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) belum memiliki kinerja optimal tegasnya
Selain itu,ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Komjen Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi internal Polri, mayoritas Kapolsek belum memenuhi ekspektasi kinerja.
Sedangkan,“Kami lihat dari 4.340 Kapolsek, 67 persen ini under performance.
Kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG (Pendidikan Alih Golongan),” ucap Dedi dalam rapat.
Selain Kapolsek, penilaian juga dilakukan terhadap Kapolres.
Namun,Dari total 440 Kapolres yang diasesmen, 36 di antaranya dinilai berkinerja buruk ujarnya
“Sedangkan Kapolres, dari 440 Kapolres yang sudah kami lakukan assessment 36 Kapolres kami under performance.
Sementara Ini, catatan kami, dari kami harus melakukan perbaikan,” ungkap Komjen Dedi.
Ia menuturkan, kondisi serupa juga ditemukan di jajaran reserse kriminal Dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Direskrim), sebanyak 15 dinyatakan tidak memenuhi standar kinerja.
“Demikian juga di Reskrim. Dari 47 Dir Reskrim yang sudah konsen, 15 under performance,” tagasnya.
Menurut Komjen Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan berbagai langkah perbaikan berupa evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen Polri.
“Kalau seandainya direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik.
Namun,Pola-pola ini yang sedang dilakukan oleh asisten SDM,” ucapnya Komjen Dedi.

Sedangkan Supremasi Hukum Jadi Tantangan
Komisi III DPR menggelar rapat perdana bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA), untuk membahas langkah strategis penegakan reformasi hukum di Indonesia.
Biar nantinya, rapat tersebut akan diakhiri dengan pembentukan panitia kerja Reformasi Hukum.
“Selama 27 tahun berlalu sejak momentum reformasi 1998, terkait supremasi hukum, dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan, yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia Menambahkan Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respon positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas,” ucap Dedi.
Selain itu, dia menegaskan bahwa dua fungsi lainnya, yakni gakkum dan pelayanan publik membutuhkan perhatian serius.
“Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kami sudah menemukan hal tersebut.
Inilah langkah-langkah yang harus segera kami perbaiki,” ujar Dedi. Dari hasil riset situ, lanjut Dedi, tercatat bahwa 62 persen permasalahan Polri berada di tingkat wilayah.
Sedangkan permasalahan di tingkat pusat, yakni Mabes Polri sebesar 30 persen.
Penulis : Ridho
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Komjen Dedi Prasetyo Wakapolri












