Mosi Tidak Percaya: Aktivis Desak Kejagung ‘Bedah Total’ Kejari Kabupaten Tangerang, Soroti SP3 Janggal RSUD Tigaraksa

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mosi Tidak Percaya: Aktivis Desak Kejagung ‘Bedah Total’ Kejari Kabupaten Tangerang, Soroti SP3 Janggal RSUD Tigaraksa

Rambonews.id||Tanggerang

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang tuntutan “bersih-bersih” di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kian membesar. Pasca-tertangkapnya Kasipidum HMK dalam operasi senyap KPK terkait pemerasan WNA Korea Selatan, publik kini menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berhenti pada kasus pemerasan, tetapi juga membongkar kotak pandora perkara-perkara “mangkrak” yang selama ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat.

Dukungan luas mengalir dari berbagai elemen masyarakat sipil yang mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh personel jaksa di lingkup Kabupaten Tangerang.

*LBH BONGKAR: Kabupaten Tangerang “Zona Merah” Korupsi yang Terabaikan*

 

Sekretaris Jenderal LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., dengan tegas menyatakan bahwa tertangkapnya oknum jaksa tersebut hanyalah puncak gunung es dari buruknya integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kami mendukung penuh langkah Kejagung untuk memeriksa semua jaksa di Kabupaten Tangerang tanpa terkecuali.

Wilayah ini sudah masuk ‘zona merah‘ dugaan KKN, namun anehnya hampir tidak ada kasus besar yang diusut tuntas oleh Kejari setempat.

Integritas mereka sudah di titik nadir,” ujar Irwansyah kepada awak media.

*Sorotan Tajam: Teka-Teki SP3 Kasus RSUD Tigaraksa*

Salah satu poin krusial yang disuarakan oleh para aktivis adalah desakan untuk membuka kembali penyelidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Tigaraksa.

Proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut sebelumnya sempat mencuat namun berakhir dengan penghentian penyidikan (SP3) oleh pihak Kejari.

Baca Juga:  Lemah Pemkot Lubuklinggau Dalam Pencatatan Aset Yang Diduga Kongkalikong Penerima Hibah

Irwansyah menilai, momentum pembersihan internal ini harus digunakan Kejagung untuk meninjau ulang dasar penghentian kasus RSUD Tigaraksa.

Ada kecurigaan di tengah masyarakat bahwa pola “permainan” perkara, seperti yang terjadi pada kasus pemerasan WNA Korea, juga berpotensi terjadi pada penanganan kasus-kasus korupsi kakap di daerah tersebut.

*Krisis Kepercayaan dan “Pagar Makan Tanaman”*

Keterlibatan pejabat strategis sekelas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dalam praktik pemerasan sistematis adalah alarm keras bagi institusi Adhyaksa.

Jika pemegang otoritas penuntutan justru menjadi pelaku kejahatan (predatory prosecutor), maka seluruh produk hukum yang dihasilkan oleh Kejari Kabupaten Tangerang selama ini patut diaudit ulang.

Jika pengawasan internal di tingkat daerah gagal mendeteksi pemerasan terhadap WNA, bagaimana kita bisa percaya mereka objektif dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan elite kekuasaan lokal?” tambah Irwansyah, Sabtu 20 Desember 2025.

*Tuntutan Masyarakat kepada Kejagung.*

– Audit Total: Memeriksa laporan harta kekayaan (LHKPN) dan gaya hidup seluruh jaksa di Kejari Kabupaten Tangerang.

– Evaluasi SP3: Membentuk tim khusus dari Kejagung untuk mengeksaminasi kembali perkara-perkara korupsi yang di-SP3-kan, terutama kasus RSUD Tigaraksa.

– Perlindungan Saksi: Menjamin keamanan bagi pelapor atau korban pemerasan lain yang selama ini takut bersuara karena posisi tawar jaksa yang sangat kuat.

Kini, bola panas ada di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Akankah ini menjadi momentum transformasi besar di Banten, atau sekadar penggantian personel tanpa menyentuh akar korupsi yang sudah menggurita?

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Irwansyah, S.H.,Sekjen LBH Bongkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik
Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu
Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan
ANGGARAN BELANJA BAHAN BAKAR DAN PELUMAS PEMDA BEKASI AJANG SANTAPAN OKNUM PEJABAT BANGSAT
DANA KOMPENSASI TPST BANTAR GEBANG PEMDA BEKASI AMBURADUL KAJARI DIMINTA TURUN TANGAN
KAJATI SUMSEL DIDESAK MENGUSUT ADANYA DUGAAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DILINGKARAN PEMDA OKI.
Keadilan Mati di Kotabaru: Rakyat Ber-SHM Diusir, Pengacara dan Aktivis Justru Dijebloskan ke Penjara!
Empep Gunawan UPTD IV Wilayah Jatiluhur,Sigap Dalam Pemeliharaan Jalan Untuk Kenyamanan Pengguna Jalan
Berita ini 1 kali dibaca
Mosi Tidak Percaya: Aktivis Desak Kejagung 'Bedah Total' Kejari Kabupaten Tangerang, Soroti SP3 Janggal RSUD Tigaraksa

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:54 WIB

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55 WIB

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:36 WIB

Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:08 WIB

ANGGARAN BELANJA BAHAN BAKAR DAN PELUMAS PEMDA BEKASI AJANG SANTAPAN OKNUM PEJABAT BANGSAT

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:02 WIB

DANA KOMPENSASI TPST BANTAR GEBANG PEMDA BEKASI AMBURADUL KAJARI DIMINTA TURUN TANGAN

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB