Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Mencapai Rp 1,6 Milyar Per unit
Rambonews.id||Jakarta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah menargetkan semua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki bangunan fisik atau gearai, mulai dari gudang hingga kendaraan pada Maret 2026.
Pembangunan yang ditugaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara memakan anggaran Sebesar Rp.1.6 miliar per unit Kopdes.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan target itu merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto karena tidak semua desa memiliki aset untuk dijadikan Kopdes Merah Putih.
PT Agrinas Pangan Nusantara membeberkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun satu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengungkap biayanya mencapai Rp 1,6 miliar untuk satu gedung lengkap dengan berbagai fasilitas di dalamnya.
Biaya tersebut sudah termasuk pembangunan Koperasi Merah Putih berukuran 20 x 30 meter yang di dalamnya mencakup gerai toko, klinik desa, hingga gudang penyimpanan

Satu gedung ini kita menganggarkan Rp 1,658 miliar atau kurang lebih sekitar Rp 2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia,” kata Joao dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakata, Selasa (18/11/2025).
Joao menjelaskan bahwa satu unit Koperasi Merah Putih dibagi ke beberapa fungsi. Antara lain, ada area toko seluas 6 x 17 meter.
Lalu, klinik desa seluas 3,5 x 10 meter yang nantinya dapat digunakan oleh bidan maupun dokter desa.
Kemudian, gudang pupuk seluas 4 x 6 meter. Ada juga gudang untuk menyimpan bahan pokok yang terpisah dari gudang pupuk.
Berikutnya, ada titik khusus penyimpanan gas elpiji 3 kg karena Koperasi Merah Putih juga akan menjadi agen distribusi gas subsidi.
Joao menegaskan bahwa Rp 1,6 miliar ini sudah merupakan angka yang paling rasional untuk pembangunan di seluruh Indonesia.
“Desain ini kami lakukan dan harga yang kami desainkan ini menurut kami itu harga yang sangat rasional,” ujar Joao.
Sebagai informasi, saat ini PT Agrinas Pangan Nusantara ditugaskan untuk membangun gudang, gerai, dan sarana kelengkapan lain dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Dalam melaksanakan pembangunan fisik, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut mendampingi dalam melakukan supervisi teknis.
Penulis : Ridho
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Joao Angelo De Sousa Mota Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara












