Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Mencapai Rp 1,6 Milyar Per unit

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Mencapai Rp 1,6 Milyar Per unit

Rambonews.id||Jakarta 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menargetkan semua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki bangunan fisik atau gearai, mulai dari gudang hingga kendaraan pada Maret 2026.

Pembangunan yang ditugaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara memakan anggaran Sebesar Rp.1.6 miliar per unit Kopdes.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan target itu merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto karena tidak semua desa memiliki aset untuk dijadikan Kopdes Merah Putih.

PT Agrinas Pangan Nusantara membeberkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun satu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengungkap biayanya mencapai Rp 1,6 miliar untuk satu gedung lengkap dengan berbagai fasilitas di dalamnya.

Biaya tersebut sudah termasuk pembangunan Koperasi Merah Putih berukuran 20 x 30 meter yang di dalamnya mencakup gerai toko, klinik desa, hingga gudang penyimpanan

Satu gedung ini kita menganggarkan Rp 1,658 miliar atau kurang lebih sekitar Rp 2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia,” kata Joao dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakata, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:  Lemahnya Serapan Anggaran Pemda Sulut, Aktivis BMR Desak Reformasi Tata Kelola dan Akselerasi Belanja Daerah

Joao menjelaskan bahwa satu unit Koperasi Merah Putih dibagi ke beberapa fungsi. Antara lain, ada area toko seluas 6 x 17 meter.

Lalu, klinik desa seluas 3,5 x 10 meter yang nantinya dapat digunakan oleh bidan maupun dokter desa.

Kemudian, gudang pupuk seluas 4 x 6 meter. Ada juga gudang untuk menyimpan bahan pokok yang terpisah dari gudang pupuk.

Berikutnya, ada titik khusus penyimpanan gas elpiji 3 kg karena Koperasi Merah Putih juga akan menjadi agen distribusi gas subsidi.

Joao menegaskan bahwa Rp 1,6 miliar ini sudah merupakan angka yang paling rasional untuk pembangunan di seluruh Indonesia.

Desain ini kami lakukan dan harga yang kami desainkan ini menurut kami itu harga yang sangat rasional,” ujar Joao.

Sebagai informasi, saat ini PT Agrinas Pangan Nusantara ditugaskan untuk membangun gudang, gerai, dan sarana kelengkapan lain dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Dalam melaksanakan pembangunan fisik, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut mendampingi dalam melakukan supervisi teknis.

 

Penulis : Ridho

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Joao Angelo De Sousa Mota Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perihal: Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Terkait Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026*
Kementerian Kehutanan Telah Menerbitkan 6.329 Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Tidak Menyajikan Informasi Kepatuhan Mengenai Larangan Penanaman Sawit
Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK.
Rambo Soroti Dugaan Proses Bisnis Tanpa Izin dibidang Kehutanan
KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri
Ali Sopyan Membongkar Tabir Revitalisasi Ruas Jalan Kalimalang Sampai Karawang Paket II 2024 Mencapai Miliaran Rupiah Diduga Amburadul “Mengakibatkan Kerugian Uang Negara”
SKANDAL AIR NAU MELEDAK: REKAMAN 23 MENIT BONGKAR HOROR PENYEKAPAN WARTAWAN, IWO INDONESIA & PRIMA MINTA POLRI BATALKAN “DAMAI SETTINGAN”!
Selamat Jalan Jenderal TNI (Purn) H.Try Sutrisno,Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia
Berita ini 54 kali dibaca
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Mencapai Rp 1,6 Milyar Per unit

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:24 WIB

*Perihal: Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Terkait Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026*

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:43 WIB

Kementerian Kehutanan Telah Menerbitkan 6.329 Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Tidak Menyajikan Informasi Kepatuhan Mengenai Larangan Penanaman Sawit

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:58 WIB

Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK.

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:13 WIB

Rambo Soroti Dugaan Proses Bisnis Tanpa Izin dibidang Kehutanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:10 WIB

KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri

Berita Terbaru