Pemkot Palembang Diduga Persediaan BBM Solar Industri pada Workshop Dinas PUPR Tidak Memadai

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Palembang Diduga Persediaan BBM  Solar Industri pada Workshop Dinas PUPR Tidak Memadai

Rambonews.id||Palembang 

Rajawali  Anti  korupsi  Indonesia  siap memburu atau di buru , Ali Sopyan tegas tengas mengatakan  dengan anggota  Team V Pemburu Fakta Rajawali jangan pernah  gentar  dalam  memburu kasus Oknum pejabat Rampok dan penghianat bangsa .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rajawali Anti korupsi Indonesia bagian dari  program pemerintah  yang  sedang memberantas pejabat Rampok uang negara  Tandas Ali Sopyan .

Mulai tahun ini  Rajawali Anti korupsi  indonesia akan merambah ke anak perusahaan  BUMN Dimapun berada.

.Pasalnya terdapat gerombolan pejabat atau penjahat rampok uang negara dengan berbagai dalih  haltersebut terbukti Pemkot Palembang sebesar Rp882.868.801,00  sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah, yang terdiri dari:

1) Dinas Perhubungan sebesar Rp365.195.700,00;

2) Kecamatan Jakabaring

sebesar Rp101.500.000,00;

3) Satuan Polisi Pamong Praja

sebesar Rp294.829.401,00;

4) Sekretariat DPRD sebesar  Rp16.080.700,00;

5) Dinas PUPR sebesar

Rp105.263.000,00.

. Bukti pertanggungjawaban Belanja BBM sesuai ketentuan;

c. Bukti setor/pengembalian ke

Kas Daerah, Rekening Koran yang telah divalidasi Inspektorat, dan Surat Keterangan Lunas dari Kepala BPKAD atas kelebihan pembayaran sebesar Rp882.868.801,00.  Pengendalian Persediaan BBM  Solar Industri pada Workshop Dinas PUPR Tidak Memadai

Baca Juga:  H. Halim Meninggal Dunia di RS Siti Fatimah, Sempat Kritis Akibat Komplikasi Penyakit

BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Palembang agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk:

a. Meningkatkan pengawasan kegiatan belanja BBM Solar Industri di lingkungan kerjanya;

b. Menginstruksikan Kepala

Bidang Sarana dan Prasarana selaku PPTK lebih cermat dalam merencanakan dan mengendalikan kegiatan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya;

Wali Kota Palembang memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk:

a. Meningkatkan pengawasan kegiatan

belanja BBM Solar Industri di lingkungan kerjanya;

b. Menginstruksikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana selaku PPTK lebih cermat dalam merencanakan dan mengendalikan kegiatan yang menjadi tugas dan  tanggungjawabnya;

c. Menginstruksikan Koordinator

Pengawas Gudang Workshop untuk memedomani ketentuan penatausahaan persediaan BBM;

a.1. Surat Perintah Wali Kota

Palembang kepada Kepala Dinas PUPR sesuai isi rekomendasi;

a.2. Pakta Integritas para Kepala SKPD untuk mengawasi kegiatan belanja BBM Solar Industri di lingkungan kerjanya;

b. Surat Instruksi Kepala Dinas PUPR kepada:

1) Kepala Bidang Sarana dan Prasana untuk cermat dalam merencanakan dan mengendalikan kegiatan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya;

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait

 

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Korupsi Pertanian OKU Timur: Hak Petani Diduga Disunat Oknum Pejabat Rampok, RAMBO Siap Drag Bantuan Oplah dan Alsintan ke Ranah Hukum!
SMKN 2 Palembang Jadi Penyumbang Prestasi Sumsel di LKS Nasional 2026, Tim Robotik Sabet Juara III
ANGKUTAN BATU BARA ILEGAL TAMPA DOKUMEN MUARA ENIM LAMPUNG  DIDUGA KERAS DIDEKINGI PARA OKNUM TNI 
TAMBANG BATU BARA ILEGAL MENJAMUR DI SUMSEL APARAT PENEGAK HUKUM MANDUL 
Ilegal dan Tanpa Perjanjian Resmi, Ratusan Pedagang Manfaatkan Lahan Kantin di 72 Sekolah Negeri Palembang
Subur Para oknum KONI Kota Palembang Merauk Uang Negara Diduga Tanpa Terjamah Hukum
Penundaan Aksi Tak Redam Tuntutan: Warga Muba Butuh Perbaikan Jalan Menyeluruh
Dandim 0418/Palembang Dampingi Pangdam II/Sriwijaya*Ground Breaking*Jembatan Beton Tahap IV
Berita ini 41 kali dibaca
Pemkot Palembang Diduga Persediaan BBM Solar Industri pada Workshop Dinas PUPR Tidak Memadai

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Darurat Korupsi Pertanian OKU Timur: Hak Petani Diduga Disunat Oknum Pejabat Rampok, RAMBO Siap Drag Bantuan Oplah dan Alsintan ke Ranah Hukum!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:23 WIB

SMKN 2 Palembang Jadi Penyumbang Prestasi Sumsel di LKS Nasional 2026, Tim Robotik Sabet Juara III

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WIB

ANGKUTAN BATU BARA ILEGAL TAMPA DOKUMEN MUARA ENIM LAMPUNG  DIDUGA KERAS DIDEKINGI PARA OKNUM TNI 

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:24 WIB

TAMBANG BATU BARA ILEGAL MENJAMUR DI SUMSEL APARAT PENEGAK HUKUM MANDUL 

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ilegal dan Tanpa Perjanjian Resmi, Ratusan Pedagang Manfaatkan Lahan Kantin di 72 Sekolah Negeri Palembang

Berita Terbaru