Penipuan Agen LPG Libatkan Oknum Dosen UNWIR, Indramayu

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan Agen LPG Libatkan Oknum Dosen UNWIR, Indramayu

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indramayu Rambonews.id

Kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama agen pangkalan gas elpiji yang menyeret nama Samsul Anwar, seorang oknum dosen Universitas Wiralodra (UNWIR), terus bergulir dan menyita perhatian publik. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

 

Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, secara langsung mendatangi Mapolres Indramayu pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran Atim bertujuan memastikan laporan dugaan penipuan yang diduga merugikan salah satu pengurus organisasi pers itu ditangani secara serius, profesional, dan transparan oleh aparat penegak hukum.

 

Korban dalam kasus ini diketahui adalah Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indramayu, Haji Ambyah. Ia diduga mengalami kerugian materi yang tidak sedikit akibat modus penipuan dengan dalih kerja sama pendirian dan pengelolaan pangkalan gas elpiji.

 

“Atas nama organisasi, kami berkewajiban mengawal proses hukum agar berjalan adil, transparan, dan profesional. Ini bukan semata persoalan pribadi Haji Ambyah, tetapi juga menyangkut marwah organisasi pers serta kepercayaan publik,” tegas Atim Sawano kepada awak media usai keluar dari ruang Reskrim Polres Indramayu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis agen pangkalan gas elpiji yang disampaikan oleh Samsul Anwar kepada korban. Terlapor diduga menjanjikan keuntungan besar sehingga korban tertarik dan menyetorkan sejumlah dana.

 

Namun, dalam perjalanannya, kerja sama tersebut diduga tidak pernah terealisasi sesuai kesepakatan awal. Dana yang telah disetorkan korban pun tidak jelas peruntukannya, hingga akhirnya korban merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Administrasi Lumpuh, Gaji ASN "Disekap", dan Pasien BPJS Terlunta: Di Mana Hati Nurani Penguasa Balut?

 

Pihak kepolisian Polres Indramayu memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Anggota Reserse Kriminal Polres Indramayu dari Unit 5 Harda, Ilham, membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyelidikan.

 

“Perkara ini sudah masuk ke meja Reskrim. Hari ini atau paling lambat besok kami akan membuat surat pemanggilan. Saudara Haji Ambyah akan kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai pelapor,” ujar Ilham saat dikonfirmasi.

 

Ia menambahkan, penyidik akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait, termasuk saksi-saksi, serta mendalami alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan langsung kepada pelapor,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Atim Sawano kembali menegaskan bahwa IWOI Kabupaten Indramayu akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan tidak pandang bulu, meskipun terlapor memiliki latar belakang sebagai akademisi.

 

“Siapapun yang terlibat dan apapun latar belakangnya harus diproses sesuai hukum. Kami percaya Polres Indramayu mampu menangani perkara ini secara profesional,” pungkasnya.

 

Kasus dugaan penipuan ini pun menjadi sorotan luas masyarakat Indramayu. Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan berkeadilan, sekaligus menjadi peringatan agar modus penipuan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru