PETI di Cisoka, Lebak Pari, dan Lebak Tenjo Diduga Masih Beroperasi; Dugaan Kebocoran Razia hingga Keterlibatan Oknum APH Mencuat

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PETI di Cisoka, Lebak Pari, dan Lebak Tenjo Diduga Masih Beroperasi; Dugaan Kebocoran Razia hingga Keterlibatan Oknum APH Mencuat

Rambonews.id||Rangkasbitung 

Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cisoka, Kampung Lebak Pari, dan Lebak Tenjo, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sabtu (4/7/2026), tim investigasi Kopitv.id turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Di lokasi, tim mendapati ratusan lubang galian yang diduga masih aktif beroperasi.

Jarak antar lubang diperkirakan sekitar 10 meter, dengan kedalaman bervariasi mulai sekitar 20 meter hingga mencapai ratusan meter menembus bagian dalam gunung.

Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko karena sebagian besar aktivitas dilakukan menggunakan peralatan sederhana, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.

Seorang pekerja berinisial F mengaku menerima upah harian sebesar Rp100 ribu dengan kebutuhan makan dan minum ditanggung oleh pihak yang disebut sebagai bos.

Lubang di sini sampai masuk ke dalam gunung, Pak,” ujarnya. Sementara itu, pekerja lain berinisial AB mengaku razia dari aparat kerap terjadi.

Namun, menurut pengakuannya, para pekerja sering kali telah menerima informasi terlebih dahulu sebelum aparat tiba di lokasi.

Keterangan para pekerja tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum pelaksanaan razia.

Mereka menyebut aparat penegak hukum (APH) diduga terlebih dahulu singgah ke rumah seseorang bernama Haji Saprudin sebelum menuju lokasi.

Selain itu, sejumlah pekerja juga mengaku ada pihak yang mereka sebut berasal dari kawasan Cagar Alam yang diduga meminta bagian dari hasil aktivitas tersebut.

Pernyataan ini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Selain dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.

Tumpukan tanah hasil galian terlihat dibuang di sekitar bantaran sungai.

Saat musim hujan, kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan pendangkalan sungai, menghambat aliran air, serta memicu banjir.

Lubang-lubang galian yang membentang dari kaki hingga puncak gunung juga berpotensi longsor dan mengancam keselamatan para pekerja.

Baca Juga:  Ketidakpuasan Atas Pelayanan dan Adanya Dugaan Dalam Perkara Hj Sanawiah Terkersan Dipaksakan

Menurut pekerja berinisial MS, setiap lubang memiliki pemilik yang berbeda.

Sejumlah pekerja lainnya menyebut nama-nama yang diduga sebagai pemilik lubang, di antaranya Masmingan, Mang Supi, Hj. Ali, Wawan, Deden, dan seorang yang dipanggil Embah.

Selain itu, terdapat dua nama yang disebut berperan sebagai koordinator, yakni Asep dan Wahyu.

Salah satu nama tersebut oleh beberapa pekerja dan warga disebut sebagai oknum APH.

Informasi ini masih berupa pengakuan narasumber di lapangan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Saat tim media berupaya melakukan konfirmasi, Didu alias Alam yang disebut sebagai pekerja milik Wawan memilih menghindar dan masuk ke ruang penggilingan.

Sementara itu, beberapa pekerja juga menyebut salah satu lubang diduga milik Haji Saprudin.

Tim investigasi kemudian berusaha meminta konfirmasi kepada Hj. Ali, Wawan, Masmingan, dan Mang Supi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.

Hingga berita ini disusun, tidak ada tanggapan dari pihak-pihak tersebut.

Berbeda halnya dengan Haji Saprudin yang berhasil ditemui di kediamannya.

 

Ia membantah memiliki lubang tambang di kawasan Cisoka.

Itu tidak benar. Saya memang memiliki lubang di wilayah lain, tetapi saat ini tidak beroperasi karena sedang mengurus perizinan,” ujarnya.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di kawasan Lebak Pari, Lebak Tenjo, dan Cisoka telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi sumber mata pencaharian sebagian masyarakat.

Bahkan, salah seorang warga mengaku aktivitas tersebut tetap berjalan karena diduga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas maupun pengawasan terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Publik pun menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Penulis : Iswandi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Berita ini 0 kali dibaca
PETI di Cisoka, Lebak Pari, dan Lebak Tenjo Diduga Masih Beroperasi; Dugaan Kebocoran Razia hingga Keterlibatan Oknum APH Mencuat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta

Berita Terbaru