PT JMB Group Kutai Kartanegara Kaltim Terindikasi Bermasalah Penyerobotan dan Korupsi Sejak Thn 2015

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT JMB Group Kutai Kartanegara Kaltim Terindikasi Bermasalah Penyerobotan dan Korupsi Sejak Thn 2015

 

PT Jembayan Muarabara (JMB) Group di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah bermasalah terkait penyerobotan lahan warga dan dugaan korupsi tambang ilegal, setidaknya sejak tahun 2015.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berikut adalah poin-poin penting mengenai permasalahan PT JMB Group berdasarkan perkembangan terkini:

Sengketa Lahan (2015-2025): Kasus dugaan penyerobotan lahan pertanian warga di Tenggarong Seberang oleh PT JMB tercatat terjadi sejak 2015. Permasalahan ini kembali mencuat pada April 2025 dengan laporan warga mengenai penyerobotan kebun.

Kasus Korupsi Tambang Ilegal (2024-2026): Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menetapkan direksi dan sejumlah mantan pejabat daerah sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tambang ilegal di area transmigrasi yang dikelola PT JMB.

Baca Juga:  Kelebihan Penerimaan Penjualan diSPPBE PT Pertamina Patra Niaga Thn 2024 20.381.689,81 Kg

Penggeledahan Kantor (November 2024): Kantor PT JMB Group di Kompleks Mahakam Square, Samarinda, telah digeledah oleh Kejati Kaltim terkait tindak pidana korupsi ini.
Penahanan dan Penyitaan (Februari-Maret 2026): Kejati Kaltim menahan direksi JMB Group dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Kukar (periode 2005-2008) karena menerbitkan IUP OP di atas lahan transmigrasi.

Dalam kasus ini, Kejati menyita uang senilai Rp214 miliar pada Maret 2026.
Skandal Besar (Maret 2026): Skandal tambang ilegal ini disinyalir merugikan negara dengan nilai fantastis, diduga mencapai Rp2,6 triliun.

 

 

Red.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru