RAMBO ALI SOPYAN ANGKAT BICARA PEMDA KUNINGAN JAWA BARAT ” BAK MACAN OMPONG LAMBAN “

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAMBO ALI SOPYAN ANGKAT BICARA PEMDA KUNINGAN JAWA BARAT ” BAK MACAN OMPONG LAMBAN ”

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rambonews.id KUNINGAN 6 Desember 2025

 

Ali Sopyan melalui Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) menyikapi lambannya sikap tegas Pemerintah Kuningan Jawa Barat bak macan ompong saja dalam menangani pelanggaran pembangunan Hotel dan Wisata Tematik Arunika”ujarnya”.

 

Sebelumnya Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) melempar kritik pedas dan frontal terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan, sebut saja macan ompong . Pasalnya menuding seluruh jajaran pimpinan—mulai dari Bupati, Sekda, hingga Kepala Dinas PUPR dan LH — bersikap lemah, lamban, dan tidak tegas dalam menangani pelanggaran pembangunan Hotel dan Wisata Tematik Arunika.

 

Kritik Keras Terhadap Ketidaktegasan Pemda Kuningan dalam Penindakan Pelanggaran Izin Pembangunan Hotel Arunika.

 

Pelanggaran izin pembangunan yang sudah berjalan (aktivitas cut and fill tanpa AMDAL dan dugaan penyalahgunaan status perizinan).

 

Pencabutan seluruh izin, penghentian total pembangunan, dan penegakan penuh RTRW Kuningan 2011–2031.

 

Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), diwakili oleh ketuanya, Manap Suharnap.

 

 

 

 

Bupati Kuningan, Sekda Kuningan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH).

 

Pembangunan Hotel dan Wisata Tematik Arunika.

 

Kawasan pembangunan Hotel Arunika, Kabupaten Kuningan.

 

Sabtu, 6 Desember 2025.

 

Sejak proses perizinan pembangunan Arunika berjalan dan adanya inspeksi Bupati baru-baru ini.

 

Pemda dikritik karena empat alasan utama yang menunjukkan kelemahan struktural dan dugaan konflik kepentingan:

Baca Juga:  Perjalanan Dinas dan Penatausahaan Pemkab Muara Enim Tidak Sesuai Ketentuan Belum Memadai.

 

Bupati tidak berani menyebut “Arunika,” hanya menyebut penghentian di “area hulu,” menimbulkan pertanyaan:

 

“Ada apa dengan Bupati?” dan dugaan melindungi pemodal.

 

Kepala Dinas PUPR memberikan jawaban “katanya” terkait proses izin, menunjukkan PUPR tidak memahami status perizinan secara pasti atau sengaja menyembunyikan fakta.

 

Dinas LH membiarkan kegiatan cut and fill berjalan tanpa dokumen AMDAL sejak awal, dan baru bicara setelah polemik memanas. Sikap ini dinilai lemahnya kontrol dan supervisi.

 

Pemda mengalihkan fokus dari kerusakan ekologis dan pelanggaran izin ke narasi “menanam ribuan bibit pohon,” yang dinilai Manap sebagai “narasi linglung” yang tidak relevan.

 

FORMASI menuntut agar Pemda Kuningan berhenti bersikap “macan ompong” dan segera mengambil tindakan hukum yang tuntas, bukan hanya penghentian sementara.

 

Penghentian sementara pembangunan.

 

Pencabutan seluruh izin yang telah dikeluarkan terkait proyek Arunika.

 

Penghentian total dan permanen pembangunan hotel dan wisata tematik Arunika.

 

Penegakan penuh Peraturan Daerah RTRW Kuningan 2011–2031.

 

Menolak toleransi terhadap dalih penanaman bibit pohon sebagai kompensasi.

 

> “Pemda Kuningan tampak seperti macan ompong di rumahnya sendiri. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadi saksi pembiaran pelanggaran atas nama kepentingan tertentu,” tegas Manap Suharnap.

 

FORMASI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan sikap hukum dan tindakan tegas yang memenuhi rasa keadilan publik.

 

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum
PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT
Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA
Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah
*Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat*
Dua Tahun Menunggu, Laporan Penipuan Dan Penggelapan Rp 160 Juta DiPolda SulSel DiHentikan Tanpa Sepengetahuan Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:00 WIB

Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:51 WIB

KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:32 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB