RATUSAN TON TIMAH BALOK DI TEMUKAN DALAM BANGKAI KAPAL DI BANTEN KEMANA HILANGNYA ADA APA?.. APARAT PENEGAK HUKUM DIAM DIRI
Rambonews.id||Serang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratusan ton timah kembali di temukan dalam bangkai kapal di pelabuhan Banten
Ironisnya kasus tersebut lenyap bak di telan bumi.
Sebelumnya, sudah di umumkan atas temuan Ratusan Ton Timah didalam bangkai Kapal di pelabuhan Banten
Hal tersebut,terasa aneh dalam penyitaan Barang Ratusan Ton Timah , sampai saat ini entah kemana keberadaan Barang tersebut
Diminta pihak jajaran aparat penegak hukum khususnya mabes polri atau pihak jajaran kejaksaan Agung RI, Segera Usut Tuntas Dugaan Ratusan Ton Barang Timah Raib
Pasalnya pengelolaan aset sitaan negara di wilayah hukum Banten.
Berawal dari lelang besi tua (*metal scrap*) senilai Rp19 miliar, proses pemotongan kapal yang semula dianggap rutin justru mengungkap tabir gelap dugaan penggelapan aset negara berupa 300 ton timah hitam dan tertahannya dana lelang di rekening bank selama hampir satu tahun.
Penemuan ” Harta Karun” yang tak tercatat. Drama ini bermula pada 7 Januari 2025, saat Rositha Yulyanthi, S.E., melalui kuasanya Sani Karama, memenangkan lelang kapal patah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melalui KPKNL Banten.
Namun, saat proses pemotongan badan kapal dilakukan pada Februari 2025, para pekerja di lapangan dikejutkan dengan penemuan tumpukan timah hitam seberat 300 ton yang tersembunyi di dalam palka.
Material berharga tersebut tidak tercantum dalam risalah lelang asli yang hanya mencatat objek berupa *metal scrap*.
Meski pihak pemenang lelang telah menunjukkan itikad baik dengan melaporkan temuan tersebut kepada pihak Kejari Serang, laporan itu justru menjadi awal dari rangkaian peristiwa ganjil.
Jejak yang hilang ke pasar gelap. Informasi yang dihimpun tim investigasi menunjukkan bahwa sesaat setelah keberadaan timah tersebut dilaporkan, aktivitas pemotongan kapal dihentikan secara sepihak oleh oknum yang tidak berwenang.
Tak lama berselang, 300 ton timah hitam tersebut dilaporkan diangkut keluar lokasi secara misterius.
Kuat dugaan, komoditas yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah tersebut telah dialihkan ke pasar gelap (*black market*).
Mengingat harga timah di *London Metal Exchange* (LME) pada Desember 2025 berada di kisaran USD 40.000 per metrik ton, hilangnya 300 ton timah ini mewakili kerugian negara yang sangat fantastis.
Dana Rp19 Miliar “Terparkir” di Bank. Kejanggalan tidak berhenti pada hilangnya timah.
Hingga Desember 2025, uang hasil lelang senilai Rp19 miliar milik pemenang lelang dilaporkan masih “terparkir” di rekening Bank BSI dan belum disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sesuai aturan pengelolaan keuangan negara, dana hasil lelang seharusnya segera disetorkan ke kas negara.
Tertahannya dana ini selama hampir satu tahun memicu pertanyaan besar mengenai prosedur pengawasan di internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejari Serang.
Potensi “Kotak Pandora” korupsi. Pengamat hukum menilai kasus ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi dan penggelapan dalam jabatan.
Ada tiga poin krusial yang menjadi sorotan. Dugaan penggelapan aset. Hilangnya 300 ton timah hitam dari pengawasan aparat penegak hukum.
Indikasi keterlibatan oknum, adanya pembiaran terhadap pengangkutan material keluar lokasi dan macetnya setoran dana lelang mengarah pada dugaan konspirasi internal.
Kerugian Negara ganda, selain hilangnya nilai ekonomis timah, negara juga kehilangan potensi bunga atau manfaat dari uang Rp19 miliar yang tertahan.
Menanti transparansi Korps Adhyaksa. Hingga berita ini diturunkan, publik menanti jawaban tegas dari pihak Kejaksaan mengenai keberadaan 300 ton timah hitam tersebut dan alasan di balik mengendapnya dana lelang di bank swasta.
“Ini bukan sekadar urusan limbah baja. Ini adalah ujian integritas bagi penegak hukum di Banten.
Bagaimana mungkin ratusan ton timah bisa ‘berjalan sendiri’ keluar dari area sitaan tanpa ada intervensi yang kuat?” ujar salah satu sumber yang mengawal kasus ini, Senin 6 April 2026.
Kotak pandora tata kelola aset sitaan di Banten kini telah terbuka.
Apakah hukum akan ditegakkan, ataukah kasus ini akan ikut tenggelam bersama bangkai kapal yang dipotong?
**Catatan Redaksi:**
Hingga naskah ini disusun, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kejari Serang dan Kejati Banten terkait status aset timah hitam dan dana lelang tersebut.*
Penulis : Team Redaksi PRIMA
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Hilangnya Ratusan Ton Timah Hitam












