SIKAP DIAM PEJABAT MEMALUKAN! Ali Sopyan Tuntut Polri Usut Tuntas Keterlibatan ASN dan Pejabat Daerah dalam Kasus EO Penghina Pers: “Hentikan Sandiwara Impunitas Ini!”

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKAP DIAM PEJABAT MEMALUKAN! Ali Sopyan Tuntut Polri Usut Tuntas Keterlibatan ASN dan Pejabat Daerah dalam Kasus EO Penghina Pers: “Hentikan Sandiwara Impunitas Ini!”

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rambonews.id

Palembang – 6 November 2025 – Gelombang kemarahan dari komunitas pers dan masyarakat sipil telah mencapai titik krusial. Pasalnya, ulah Oknum “AD”, seorang Event Organizer (EO), yang secara digital mencoreng marwah lembaga dengan sebutan biadab “LSM DAJJAL” dan merendahkan karya jurnalistik sebagai “BERITA SAMPAH”, terkesan dibiarkan tanpa efek jera.

Kini, desakan untuk mengakhiri drama impunitas dan menyeret Oknum “AD” ke jeruji besi datang dari tokoh kunci, Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) sekaligus Relawan Pembela Prabowo RAMBO.

Kritik pedas Ali Sopyan diarahkan bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga pada institusi penegak hukum dan pejabat daerah yang terkesan diam dan menutup mata.

“Ini bukan sekadar kasus ‘keceplosan’. Ini adalah penghinaan telanjang dan pelecehan vulgar terhadap Pers serta LSM. Sikap diam dari ASN dan pejabat daerah setempat justru menambah indikasi bahwa ada upaya perlindungan atau, yang lebih buruk, keterlibatan tak langsung dalam skandal ini,” kecam Ali Sopyan.

Baca Juga:  GEROMBOLAN RAMPOK UANG NEGARA DI PEMKOT PRABUMULIH BELUM DITANGKAP

“Kami mendesak APH untuk tidak hanya menangkap Oknum ‘AD’, tetapi juga menindaklanjuti indikasi keterlibatan ASN, pejabat daerah, dan pihak-pihak lain yang terkesan diam dan membiarkan penghinaan ini terjadi. Siapapun yang terlibat dalam pemalsuan, penuduhan busuk terhadap ormas, LSM, dan jurnalis, wajib diusut tuntas dan dijebloskan ke dalam penjara!” tegas Ali Sopyan.

Ia mempertanyakan komitmen hukum secara fundamental. “Mengapa seorang EO bisa terkesan kebal hukum dan cukup bersembunyi di balik permintaan maaf, sementara rakyat kecil langsung diseret ke bui? Kami menuntut kesetaraan hukum tanpa basa-basi!”

Ali Sopyan mendesak APH segera menetapkan Oknum ‘AD’ sebagai tersangka (Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE). “Sektor EO harusnya berintegritas, bukan malah menampilkan etika digital kelas sampah,” tambahnya.

“Kami harap Kapolres Lubuk Linggau menghentikan kesan mengulur waktu dan segera mengambil tindakan tegas, transparan, dan berkeadilan. Ini adalah Peringatan Keras terakhir untuk membuktikan bahwa marwah pers dan masyarakat sipil tidak bisa diinjak-injak,” tutupnya.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 
Beredar Video Diduga Mengatasnamakan Wali Kota Prabumulih Terkait Pungutan Pasar Subuh, WRC Minta Klarifikasi Resmi
Hampir Sepanjang Bangunan Retak, Proyek Lining Saluran BBWS Citanduy di Desa Bumireja Jadi Sorotan
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:01 WIB

MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

KETUA ORMAS DPD RAMBO MUARA ENIM TEGASKAN PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT 

Berita Terbaru