Terdapat 39 Paket Pekerjaan Tidak Sesuai Perintah Kerja pada Enam SKPD Pemkab Lahat

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat 39 Paket Pekerjaan Tidak Sesuai Perintah Kerja pada Enam SKPD Pemkab Lahat

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi pada Enam SKPD Tidak Sesuai Surat Perintah Kerja Pemerintah Kabupaten Lahat menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Tahun 2024 sebesar Rp19.787.779.819,50, dan telah direalisasikan sebesar Rp13.596.049.881,00 atau 68,71% dari anggaran.

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada enam SKPD menunjukkan bahwa pelaksanaan 39 paket pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp3.379.447.116,00 tidak sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) sebesar Rp563.033.433,00, dengan uraian sebagai berikut.

a. Spesifikasi personel konsultan yang bekerja tidak sesuai KAK Hasil pemeriksaan dan wawancara dengan personel konsultan menunjukkan sebanyak enam personel konsultan yang bekerja untuk lima paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tidak memiliki spesifikasi sesuai KAK, dengan rincian disajikan pada tabel berikut.

Baca Juga:  Mekanisme Perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun 2022 Tidak Sesuai Ketentuan

Atas permasalahan tersebut, personel konsultan yang bersangkutan menerangkan bahwa ijazah yang dimiliki tidak sesuai kualifikasi teknis dan pengalaman dalam bidang tertentu yang harus dipenuhi. Sementara itu, Kerangka Acuan Kerja (KAK) mensyaratkan bahwa latar belakang pendidikan untuk posisi Inspektor adalah personel berpendidikan S1 Teknik Arsitektur/S1 Teknik Sipil yang berasal dari perguruan tinggi negeri atau yang telah disamakan.

b. Penyedia jasa konsultansi tidak mempekerjakan personel yang tercantum dalam SPK dan mempekerjakan personel yang beririsan waktu pelaksanaan pekerjaan

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen kontrak, dokumen invoice/tagihan pembayaran, dan daftar hadir personel menunjukkan bahwa personel yang tercantum dalam 39 SPK, di antaranya 41 personel tidak terlibat dalam pekerjaan dan 10 personel beririsan waktu pelaksanaan pekerjaan, dengan total biaya personel sebesar Rp563.033.433,00, rincian disajikan pada tabel berikut.

 

Ali Sopyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT
Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA
Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah
*Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat*
Dua Tahun Menunggu, Laporan Penipuan Dan Penggelapan Rp 160 Juta DiPolda SulSel DiHentikan Tanpa Sepengetahuan Korban
*BIDIKSIBA 2026 Resmi Dibuka, PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah untuk Generasi Muda di Wilayah Operasional*
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:32 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:27 WIB

Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:54 WIB

*Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat*

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB