Terdapat 39 Paket Pekerjaan Tidak Sesuai Perintah Kerja pada Enam SKPD Pemkab Lahat

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat 39 Paket Pekerjaan Tidak Sesuai Perintah Kerja pada Enam SKPD Pemkab Lahat

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi pada Enam SKPD Tidak Sesuai Surat Perintah Kerja Pemerintah Kabupaten Lahat menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Tahun 2024 sebesar Rp19.787.779.819,50, dan telah direalisasikan sebesar Rp13.596.049.881,00 atau 68,71% dari anggaran.

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada enam SKPD menunjukkan bahwa pelaksanaan 39 paket pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp3.379.447.116,00 tidak sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) sebesar Rp563.033.433,00, dengan uraian sebagai berikut.

a. Spesifikasi personel konsultan yang bekerja tidak sesuai KAK Hasil pemeriksaan dan wawancara dengan personel konsultan menunjukkan sebanyak enam personel konsultan yang bekerja untuk lima paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tidak memiliki spesifikasi sesuai KAK, dengan rincian disajikan pada tabel berikut.

Baca Juga:  Belanja Barang untuk Pengadaan Internet pada RSUD Al Ihsan dan Dinas Pendidikan Jawa Barat Tidak Sesuai

Atas permasalahan tersebut, personel konsultan yang bersangkutan menerangkan bahwa ijazah yang dimiliki tidak sesuai kualifikasi teknis dan pengalaman dalam bidang tertentu yang harus dipenuhi. Sementara itu, Kerangka Acuan Kerja (KAK) mensyaratkan bahwa latar belakang pendidikan untuk posisi Inspektor adalah personel berpendidikan S1 Teknik Arsitektur/S1 Teknik Sipil yang berasal dari perguruan tinggi negeri atau yang telah disamakan.

b. Penyedia jasa konsultansi tidak mempekerjakan personel yang tercantum dalam SPK dan mempekerjakan personel yang beririsan waktu pelaksanaan pekerjaan

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen kontrak, dokumen invoice/tagihan pembayaran, dan daftar hadir personel menunjukkan bahwa personel yang tercantum dalam 39 SPK, di antaranya 41 personel tidak terlibat dalam pekerjaan dan 10 personel beririsan waktu pelaksanaan pekerjaan, dengan total biaya personel sebesar Rp563.033.433,00, rincian disajikan pada tabel berikut.

 

Ali Sopyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 
Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP
Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat
POLDA SUMSEL DIDESAK USUT DANA PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB PALI
Dana Hibah Dimangsa Pejabat Sialan Berdalih Anggaran Belanja DiPemKab Karawang
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
*Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7*
Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:47 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP

Kamis, 30 April 2026 - 01:29 WIB

Kajati Sumsel Dugaan Korupsi PT KMM Sita Aset Delapan Unit Roda Empat

Jumat, 24 April 2026 - 06:09 WIB

POLDA SUMSEL DIDESAK USUT DANA PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB PALI

Jumat, 24 April 2026 - 00:43 WIB

Dana Hibah Dimangsa Pejabat Sialan Berdalih Anggaran Belanja DiPemKab Karawang

Berita Terbaru