Mekanisme Perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun 2022 Tidak Sesuai Ketentuan

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun 2022 Tidak Sesuai Ketentuan

Rambonews.id||Kota Prabumulih 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dalam tahun anggaran berjalan.

Perkembangan dan/atau perubahan keadaan dimaksud dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya.

Perubahan APBD juga dapat dimaksudkan untuk mengakomodasi pergesaran anggaran.

Berdasarkan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan APBD hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa.

Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi:

a. perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA;

Baca Juga:  RAMBO MENDESAK JAJARAN POLDA JATIM BERTINDAK KASUS PEMBUNUHAN DI MALANG 

b. keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi,antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja;

c. keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam  tahun anggaran berjalan;

d. keadaan darurat; dan/ataukeadaan luar biasa.

Pemerintah Kota Prabumulih menetapkan APBD TA 2022 melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang APBD TA 2022 dengan jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2022 sebesar Rp887.128.054.000,00.

Nilai anggaran tersebut mengalami perubahan dengan nilai pagu anggaran belanja pada TA 2022 sebesar Rp1.173.026.787.957,00 dan realisasi sebesar Rp996.275.938.001,00 atau 84,93% dari nilai anggaran.

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap Pemkot Prabumulih

 

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu
Berita ini 23 kali dibaca
Mekanisme Perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun 2022 Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Berita Terbaru