RAMBO MENDESAK JAJARAN POLDA JATIM BERTINDAK KASUS PEMBUNUHAN DI MALANG 

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAMBO MENDESAK JAJARAN POLDA JATIM BERTINDAK KASUS PEMBUNUHAN DI MALANG

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MALANG – Rambonews.id : 12/01/2026- Genap 120 hari pasca penemuan jasad L (30) di belakang Rusun Desa Sendang Biru, tabir kematian yang penuh kejanggalan kian pekat. TIM Prima (Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju) secara resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Satreskrim Polres Malang. Rambo Rakyat Membela Prabowo mendesak Polda Jatim untuk segera bertindak , membatu Penyidikan dinilai jalan di tempat, pasalnya tidak transparan, dan terkesan sengaja mengulur waktu guna mengubur kan fakta kebenaran.

 

​Berdasarkan investigasi lapangan dan konsultasi ahli, TIM Prima menemukan poin-poin krusial yang meruntuhkan narasi “bunuh diri” yang seolah dipaksakan.Secara medis dan empiris, seseorang yang murni mengakhiri hidup dengan gantung diri akan menunjukkan tanda-tanda spesifik,wajah membiru (sianosis) akibat pecahnya pembuluh darah, keluarnya cairan dari alat kelamin, serta reaksi otot yang mengejang hebat sebelum akhirnya kaku. Jika tanda-tanda ini absen, maka klaim bunuh diri adalah kebohongan publik.

 

Fakta paling mencolok adalah korban ditemukan dengan kedua tangan terikat rapi di depan tubuh. Menggunakan nalar hukum paling dasar sekalipun, adalah mustahil bagi seseorang untuk melakukan teknik pengikatan mandiri yang presisi sesaat sebelum menggantung diri. Ini adalah indikasi kuat adanya upaya staging (pementasan) TKP oleh pelaku profesional untuk mengaburkan fakta pembunuhan.

 

Sejak 26 Oktober 2025, di lokasi padat penduduk seperti Rusun Sendang Biru, penyidik gagal menghadirkan saksi kunci. Absennya progres selama 4 bulan menimbulkan pertanyaan besar, Apakah Polres Malang tidak mampu, atau memang enggan mengungkapnya?

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

 

Penutupan hasil autopsi dan minimnya transparansi SP2HP kepada keluarga adalah pelanggaran nyata terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.

 

​Edi Supriadi,Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com​”Hukum tidak boleh menyerah pada misteri yang sengaja diciptakan! Mengabaikan fakta tangan terikat adalah bentuk penghinaan terhadap nalar hukum dan akal sehat. Kami mendesak kepolisian berhenti bersembunyi di balik diksi ‘masih lidik’ sementara bukti fisik di lapangan sudah berteriak bahwa ini adalah pembunuhan berencana!”

 

Tim Prima Mendesak Polres Malang berhenti bermain retorika dan segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti fisik kejanggalan pada tubuh korban.

 

Meminta Kapolda Jawa Timur melakukan supervisi ketat serta mengevaluasi kinerja Kapolres Malang dan tim penyidik. Kegagalan mengungkap kasus sejelas ini adalah bukti rendahnya profesionalisme.

 

Meminta hasil visum dan autopsi dibuka secara gamblang di depan keluarga dan kuasa hukum. Rakyat berhak tahu kebenaran, bukan sekadar asumsi penyidik.

 

Kami telah mengantongi keterangan saksi kunci yang mengarah pada identitas oknum tertentu. Kami menantang keberanian Polres Malang, Berani bertindak tanpa pandang bulu, atau justru menjadi bagian dari pelindung pelaku?

 

​Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, Tim Prima akan membawa skandal ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. Jangan biarkan marwah institusi Polri runtuh hanya demi melindungi segelintir oknum yang mencoba menumpulkan pedang keadilan!

 

​#KeadilanUntukL #SendangBiruBerdarah #PolriPresisi #UsutTuntas #PoldaJatim #MabesPolri #StopPetiEsKasus #MalangLawanKetidakadilan

 

​Tim Redaksi Prima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunda Pemusnahan Obat-Obatan Kadaluwarsa Kab Majalengka dimanfaatkan Bajingan Tabrak PBPOM No 14 Thn 2022
*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 02:35 WIB

Tunda Pemusnahan Obat-Obatan Kadaluwarsa Kab Majalengka dimanfaatkan Bajingan Tabrak PBPOM No 14 Thn 2022

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 02:01 WIB

BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN

Berita Terbaru