Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Untuk Pembangunan KDMP Akan Gugatan Ke Pengadilan

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Untuk Pembangunan KDMP Akan Gugatan Ke Pengadilan

 

Rambonews.id||Indramayu 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu melaporkan dugaan maladministrasi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu pada H Hambali dinilai Cacat hukum.

Perwakilan warga, menyebut laporan dilayangkan karena proses tukar guling TKD di Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng seluas 300 Bata diduga tidak sesuai prosedur Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Poin yang Dipersoalkan Warga adalah sebagai berikut ini:

1. Musyawarah Desa ; Warga mengklaim belum pernah diundang musdes membahas tukar guling

2. Izin Bupati ; Diduga belum mengantongi persetujuan Bupati Indramayu selaku pembina desa

3. Nilai Wajar ;Tanah pengganti dinilai tidak sepadan dari sisi luas, nilai, dan manfaat

4. Transparansi ; Berita acara dan dokumen tukar guling belum bisa diakses publik

Dikatakan Ahmad Fuadi SH salah satu Warga Desa Kedungwun pada wartawan Kamis 16/04/2026, kami laporkan bukan menuduh, tapi minta kejelasan. Tanah Kas desa itu aset warga. Kalau memang tukar guling, harusnya terbuka dan sesuai aturan, ujarnya.

Ditegaskan Ahmad Fuadi SH, ada tiga poin yang cukup krusial yang perlu kami sampaikan ;-Pertama terkait dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kedungwungu sebagai program skala Nasional.

Baca Juga:  Menelusuri Jejak 'Korlap' di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang

Pada hakekatnya saya sebagai masyarakat Desa Kedungwungu sangat mendukung 100 persen, bahkan saya siap saat dimintai sumbangsih pemikiran maupun tenaga nya saya siap.

Kedua tetapi saya sangat menyayangkan sekali terkait dengan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) Desa Kedungwungu ini karena pembangunan KDMP tersebut tidak dibangun diatas tanah Desa Kedungwungu tetapi dibangunnya diatas milik H Hambali.

Dalam hal ini Pemdes Kedungwungu menukar gulingkan Tanah Kas Desa kepada H Hambali dan saat ini tanahnya H Hambali dibangun untuk KDMP Desa Kedungwungu.

Ketiga hal yang sangat parah dalam konteks tukar guling, secara luas tanah milik Pemdes Kedungwungu lebih luas dari tanah milik H Hambali.

Dikatakan Ahmad Fuadi,SH tanah kas Desa Kedungwungu seluas 300 Bata sedangkan tanah milik H Hambali seluas 174 Bata, maka dalam hal ini kami selaku masyarakat Desa Kedungwungu merasa kecewa.

Kami selaku masyarakat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Indramayu dan saat ini proses hukum nya masih berjalan dan bahkan disinyalir Pemdes Kedungwungu ini tidak menghormati proses hukum, kenapa hal tersebut saya sampaikan seperti ini karena saat ini masih dalam rangkaian proses Sengketa tanah dalam gugatan, akan tetapi pembangunan KDMP tetap dilaksanakan, tegasnya.

 

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: proses tukar guling TKD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pondok Pesantren Babusalam Mengucapkan Para Muhsinin & Donatur Membantu Pembangunan Sumur Bor Ke-88
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Sembilan SKPD Kab Majalengka diduga Pura Pura Pikun Belum Mengembalikan Kerugian Uang Negara
Cek Daftar 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran yang Tertahan di Azerbaijan, INFISA Desak Kejelasan Nasib
Diminta APH Segera Periksa Muksin Oknum Dewan Purwakarta Dugaan Peralihan Fungsi BLKK Menjadi MBG
Kasus Ambulans Subang Kembali Disorot, Kejari Didesak Usut Peran Pejabat Terkait
Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas
Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*
Berita ini 0 kali dibaca
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Untuk Pembangunan KDMP Akan Gugatan Ke Pengadilan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:15 WIB

Pondok Pesantren Babusalam Mengucapkan Para Muhsinin & Donatur Membantu Pembangunan Sumur Bor Ke-88

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Sabtu, 18 April 2026 - 13:46 WIB

Sembilan SKPD Kab Majalengka diduga Pura Pura Pikun Belum Mengembalikan Kerugian Uang Negara

Jumat, 17 April 2026 - 06:47 WIB

Cek Daftar 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran yang Tertahan di Azerbaijan, INFISA Desak Kejelasan Nasib

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Diminta APH Segera Periksa Muksin Oknum Dewan Purwakarta Dugaan Peralihan Fungsi BLKK Menjadi MBG

Berita Terbaru