Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Untuk Pembangunan KDMP Akan Gugatan Ke Pengadilan

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Untuk Pembangunan KDMP Akan Gugatan Ke Pengadilan

 

Rambonews.id||Indramayu 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu melaporkan dugaan maladministrasi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu pada H Hambali dinilai Cacat hukum.

Perwakilan warga, menyebut laporan dilayangkan karena proses tukar guling TKD di Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng seluas 300 Bata diduga tidak sesuai prosedur Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Poin yang Dipersoalkan Warga adalah sebagai berikut ini:

1. Musyawarah Desa ; Warga mengklaim belum pernah diundang musdes membahas tukar guling

2. Izin Bupati ; Diduga belum mengantongi persetujuan Bupati Indramayu selaku pembina desa

3. Nilai Wajar ;Tanah pengganti dinilai tidak sepadan dari sisi luas, nilai, dan manfaat

4. Transparansi ; Berita acara dan dokumen tukar guling belum bisa diakses publik

Dikatakan Ahmad Fuadi SH salah satu Warga Desa Kedungwun pada wartawan Kamis 16/04/2026, kami laporkan bukan menuduh, tapi minta kejelasan. Tanah Kas desa itu aset warga. Kalau memang tukar guling, harusnya terbuka dan sesuai aturan, ujarnya.

Ditegaskan Ahmad Fuadi SH, ada tiga poin yang cukup krusial yang perlu kami sampaikan ;-Pertama terkait dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kedungwungu sebagai program skala Nasional.

Baca Juga:  GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT BANGSAT GOROK BLT. KAB. BEKASI

Pada hakekatnya saya sebagai masyarakat Desa Kedungwungu sangat mendukung 100 persen, bahkan saya siap saat dimintai sumbangsih pemikiran maupun tenaga nya saya siap.

Kedua tetapi saya sangat menyayangkan sekali terkait dengan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) Desa Kedungwungu ini karena pembangunan KDMP tersebut tidak dibangun diatas tanah Desa Kedungwungu tetapi dibangunnya diatas milik H Hambali.

Dalam hal ini Pemdes Kedungwungu menukar gulingkan Tanah Kas Desa kepada H Hambali dan saat ini tanahnya H Hambali dibangun untuk KDMP Desa Kedungwungu.

Ketiga hal yang sangat parah dalam konteks tukar guling, secara luas tanah milik Pemdes Kedungwungu lebih luas dari tanah milik H Hambali.

Dikatakan Ahmad Fuadi,SH tanah kas Desa Kedungwungu seluas 300 Bata sedangkan tanah milik H Hambali seluas 174 Bata, maka dalam hal ini kami selaku masyarakat Desa Kedungwungu merasa kecewa.

Kami selaku masyarakat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Indramayu dan saat ini proses hukum nya masih berjalan dan bahkan disinyalir Pemdes Kedungwungu ini tidak menghormati proses hukum, kenapa hal tersebut saya sampaikan seperti ini karena saat ini masih dalam rangkaian proses Sengketa tanah dalam gugatan, akan tetapi pembangunan KDMP tetap dilaksanakan, tegasnya.

 

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: proses tukar guling TKD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Berita ini 0 kali dibaca
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Untuk Pembangunan KDMP Akan Gugatan Ke Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:58 WIB

Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Berita Terbaru