SIARAN PERS FORMASI KIRIM SOMASI KEPADA BUPATI, WAKIL BUPATI DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN CIREBON

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS

FORMASI KIRIM SOMASI KEPADA BUPATI, WAKIL BUPATI DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN CIREBON

Rambonews.id||Cirebon

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon secara resmi telah melayangkan SOMASI kepada Bupati Kabupaten Cirebon, Wakil Bupati Kabupaten Cirebon, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon terkait dugaan upaya mempertahankan keberadaan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan (Koorwil Bidikcam) dengan nomenklatur atau nama lain setelah pencabutan Surat Tugas Koorwil Bidikcam.

Somasi tersebut didasarkan pada hasil kajian hukum FORMASI terhadap hasil pemeriksaan BPK RI, hasil audit Inspektorat Kabupaten Cirebon, serta dokumen-dokumen resmi pemerintah yang menjadi dasar perlunya klarifikasi dan langkah administratif dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Melalui SOMASI tersebut, FORMASI meminta Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat, menjelaskan dasar hukum apabila masih terdapat struktur pengganti Koorwil Bidikcam, melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga mempertahankan keberadaan Koorwil Bidikcam dengan nama lain, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Keluhkan Menu Kering MBG Bungursari Orang Tua Tak Berani Protes

Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, S.H., M.H., mengultimatum Bupati Kabupaten Cirebon, Wakil Bupati Kabupaten Cirebon, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon agar dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak diterimanya SOMASI memberikan klarifikasi resmi kepada publik serta mengambil langkah-langkah administratif sebagaimana diminta dalam SOMASI tersebut.

FORMASI memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari kalender kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon untuk memberikan klarifikasi resmi dan menindaklanjuti substansi SOMASI.

Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat tanggapan maupun langkah yang memadai, maka FORMASI akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, S.H., M.H.

FORMASI menegaskan bahwa penyampaian SOMASI ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berlandaskan supremasi hukum.

 

Penulis : Team Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ketum Formasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN RESMI MEDIA RAJAWALINEWS GROUP UNTUK KA-BIRO DAN WARTAWAN MUARA ENIM
Kades Pasangrahan Kec,Bojong Tidak Tersentuh Hukum Dugaan Korupsi GOR”Kemana Penegak Hukum?..
Diduga Takut dengan Oknum LSM, Kinerja Polres Kebumen dalam Kasus Pungli Pendidikan Dipertanyakan
Kejagung Segera Usut Tuntas Pemkot Bekasi Diduga Kuat Aset KIB Sekitar 8.470 M2 Hilang Sebesar Rp.5.399.xxx.xxx Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor.
Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Diamankan Resmob Polda Jabar Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum
Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman
Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
Berita ini 0 kali dibaca
FORMASI KIRIM SOMASI KEPADA BUPATI, WAKIL BUPATI DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN CIREBON

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:37 WIB

PENGUMUMAN RESMI MEDIA RAJAWALINEWS GROUP UNTUK KA-BIRO DAN WARTAWAN MUARA ENIM

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:19 WIB

SIARAN PERS FORMASI KIRIM SOMASI KEPADA BUPATI, WAKIL BUPATI DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN CIREBON

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kades Pasangrahan Kec,Bojong Tidak Tersentuh Hukum Dugaan Korupsi GOR”Kemana Penegak Hukum?..

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:09 WIB

Kejagung Segera Usut Tuntas Pemkot Bekasi Diduga Kuat Aset KIB Sekitar 8.470 M2 Hilang Sebesar Rp.5.399.xxx.xxx Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor.

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55 WIB

Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Diamankan Resmob Polda Jabar Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

Berita Terbaru