Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Diamankan Resmob Polda Jabar Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Diamankan Resmob Polda Jabar Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

Rambonews.id||Majalengka 

Pelarian panjang Taufik Hidayat, yang sempat menjadi buron dalam beberapa hari terakhir, akhirnya resmi berakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum pada Selasa (23/6/2026), setelah sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas, Taufik menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.

Meluruskan Informasi: Bukan Korban Penyekapan

Berdasarkan rekaman interogasi yang diperoleh tim redaksi, Taufik secara tegas meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di masyarakat terkait status dirinya.

Ia membantah keras anggapan yang menyebut dirinya sebagai korban penyekapan. Sebaliknya, Taufik mengakui keterlibatannya dalam pusaran kasus hukum ini selama 1,5 tahun terakhir.

Satu tahun setengah, Pak. Bukan disekap,” ujar Taufik saat menjawab pertanyaan petugas.

Jejak Pelarian

Taufik mengungkapkan bahwa ia sempat mengambil langkah untuk melarikan diri sesaat setelah insiden hukum yang menyeret namanya mencuat ke publik.

Upaya tersebut dilakukannya untuk menghindari kejaran aparat. Jalur pelariannya cukup dinamis, dimulai dari kawasan Cibindi di Cimahi hingga berpindah ke wilayah Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Kontrak Pengadaan Kendaraan KDKMP Senilai Rp.24.66 Triliun Ke India

Konsekuensi Hukum

Tindakan melarikan diri dan upaya mempersulit proses penyidikan (obstructing justice) yang dilakukan Taufik berpotensi memberatkan hukuman yang akan diterimanya.

Menurut ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, sikap tidak kooperatif selama masa penyidikan dapat menjadi faktor yang memberatkan penjatuhan pidana.

Namun, di sisi lain, sikap kooperatif dan pengakuan bersalah yang ditunjukkannya saat ini dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan vonis di kemudian hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No. 1/2023.

Saat petugas mengonfirmasi komitmennya untuk menempuh jalur hukum dengan kooperatif, Taufik menjawab dengan tegas:

“Ya sudah, berarti bertanggung jawab, ya? Tanggung jawab buat semua tindakan ini, ya?” tanya petugas.

“Siap, Pak. Siap, Pak,” jawab Taufik.

Penyesalan Mendalam

Di akhir sesi interogasi, raut wajah penyesalan terlihat jelas.

Taufik mengaku sangat menyesali serangkaian langkah keliru yang ia ambil, yang tidak hanya membuatnya berurusan dengan aparat, tetapi juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Nyesal banget, Pak,” pungkasnya dengan nada pasrah.

Saat ini, Taufik Hidayat masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

 

 

 

Penulis : Team Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Resmob Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman
Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023
Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!!
Berita ini 0 kali dibaca
Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Diamankan Resmob Polda Jabar Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55 WIB

Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Diamankan Resmob Polda Jabar Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:49 WIB

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:27 WIB

Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42 WIB

APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:17 WIB

GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR

Berita Terbaru

Headline

BPKAD KAB BEKASI SEDOMI ANGGARAN BELANJA BELUM DI PROSES HUKUM

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:26 WIB