Azirman Klarifikasi Fitnah Biadab Yang Hantam Dirinya

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azirman Klarifikasi Fitnah Biadab Yang  Hantam Dirinya

Rambonews.id||Tapung Hulu 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasangka liar, tuduhan ngawur, dan serangan pemberitaan brutal akhirnya memaksa Kepala Desa Danau Lancang, Azirman, angkat bicara lantang.

Ia membantah keras seluruh tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proyek penimbunan bibir jalan milik Rekanan Kontraktor PUPR Kabupaten Kampar—tuduhan sesat yang kini menyebar di sejumlah media online lokal maupun nasional.

Ledakan isu semakin menggila setelah muncul pemberitaan tambahan yang jauh lebih ganas, “Kades menyuruh aparaturnya, Ade Harahap, memberikan Rp10 juta kepada wartawan untuk menghapus berita.”

Isu ini langsung meledakkan situasi dan menciptakan narasi seolah Kades Danau Lancang tengah membeli diamnya pers.

Tak ingin namanya terus dikoyak oleh fitnah, pada Selasa, 2 Desember 2025, Azirman memanggil sejumlah insan pers ke ruang kerjanya untuk melakukan Konferensi Pers terbuka.

Di hadapan awak media, ia membuka bukti percakapan WhatsApp dengan oknum wartawan yang sebelumnya mengonfirmasi dirinya.

 “Saat dikonfirmasi, Saya sudah tegas menyatakan tidak terlibat sedikit pun dalam proyek itu.

Tapi mereka tetap menulis seolah Saya pemilik Galian C ilegal. Alasannya hanya karena sumber yang katanya dapat dipercaya. Di mana asas praduga tak bersalahnya?” tegas Azirman sambil memperlihatkan chat bukti pemutarbalikan fakta.

Tidak cukup menyerang lewat pemberitaan proyek, oknum media kemudian menggoreng narasi lebih busuk:

Bahwa Azirman memerintahkan Ade Harahap menemui wartawan untuk meminta penghapusan berita.

Azirman membantah sekeras-kerasnya. “Saya tidak pernah menyuruh siapa pun menghapus berita. Jika ada oknum yang mengatasnamakan saya, itu akal-akalan mereka sendiri.

Proyek itu milik PUPR, punya pengawas dari Dinas. Emang boleh Kepala Desa jadi penanggung jawab proyek Dinas PUPR?”ucapnya dengan nada geram

Baca Juga:  KEMANA SISANYA : Anggaran Bappeda Jombang 2023 'Sisa' Rp1,1 Miliar, Target Litbang 2025 Dinilai Terlalu Minimalis

Bahkan Ia kembali menegaskan dengan nada tajam, “Yang bodoh itu Saya atau oknum medianya? Kok kerja Dinas PUPR dikait-kaitkan dengan Pemerintah Desa? Emang Ada regulasinya?”tambahnya lagi

Sebelumnya, tim wartawan juga sempat mengonfirmasi Ade Harahap, yang namanya diseret dalam isu “permintaan takedown berita”.Ade membantah keras tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah membuat permintaan seperti yang diberitakan,apalagi menyeret Nama Azirman dalam permintaan Take Down berita.Namun saat dirinya diminta hadir pada konferensi pers untuk memberikan klarifikasi langsung, Ade berhalangan hadir karena urusan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Atas kekisruhan yang terus melebar, publik menilai persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan menjadi konsumsi opini liar.

Diminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dua kemungkinan:

1. Jika benar Ade Harahap memberikan keterangan menyesatkan, maka harus diproses hukum.

2. Namun jika media terbukti menggiring opini, memelintir informasi, atau menggunakan narasumber palsu, maka Kepala Desa diminta menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi, melaporkan kasus ini ke Dewan Pers, serta membuka pintu ke proses pidana sesuai aturan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kasus ini kini memasuki fase krusial:

apakah ini murni kesalahan oknum aparatur, atau justru operasi pembusukan reputasi oleh media yang memiliki agenda tertentu?

Azirman menutup konferensi pers dengan nada tegas, “Saya bukan musuh pers. Tapi saya akan melawan setiap fitnah yang dibuat dengan motif kotor.

 

 

Penulis : Team Wartawan Tapung Hulu

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Azirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara menanggapi KUHP dan KUHAP memberikan harapan baru bagi jalannya sistem di Indonesia.
Warga Tantang Nyali Kapolsek Medan Tuntungan Tutup Permanen Judi Sabung Ayam di Gang Sejati Milik Oknum Cepak
Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu
Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan
ANGGARAN BELANJA BAHAN BAKAR DAN PELUMAS PEMDA BEKASI AJANG SANTAPAN OKNUM PEJABAT BANGSAT
DANA KOMPENSASI TPST BANTAR GEBANG PEMDA BEKASI AMBURADUL KAJARI DIMINTA TURUN TANGAN
KAJATI SUMSEL DIDESAK MENGUSUT ADANYA DUGAAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DILINGKARAN PEMDA OKI.
Berita ini 6 kali dibaca
Azirman Klarifikasi Fitnah Biadab Yang Hantam Dirinya

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:17 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:52 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara menanggapi KUHP dan KUHAP memberikan harapan baru bagi jalannya sistem di Indonesia.

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:53 WIB

Warga Tantang Nyali Kapolsek Medan Tuntungan Tutup Permanen Judi Sabung Ayam di Gang Sejati Milik Oknum Cepak

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55 WIB

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:36 WIB

Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB