Ketum RAMBO Haetami Desak Kejati Bandung Seret Kabag Keuangan Setwan DPRD Bekasi: Dua Kasus, Dua Temuan BPK, dan Diduga Pola Penyimpangan Berulang

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum RAMBO Haetami Desak Kejati Bandung Seret Kabag Keuangan Setwan DPRD Bekasi: Dua Kasus, Dua Temuan BPK, dan Diduga Pola Penyimpangan Berulang

Rambonews.id||Bekasi

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO), Haetami, kembali menggebrak ruang publik dengan mendesak Kejaksaan Tinggi Bandung agar segera menyeret dan memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi E. Yusuf Taufik Desakan ini mencuat seiring mencoloknya dugaan keterlibatan pejabat tersebut dalam dua kasus berbeda yang sama-sama diduga merugikan keuangan daerah.

Haetami menegaskan bahwa dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi tidak boleh berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan Kejati Bandung.

Sebab menurutnya, proses penganggaran dan pencairan tidak mungkin berjalan tanpa peran Kabag Keuangan yang pada tahun 2022 di jabat oleh E Yusuf Taufik

Tidak ada alasan bagi Kejati Bandung untuk tidak memeriksa Kabag Keuangan. Semua alur uang melalui bagian keuangan. Jika tunjangan perumahan itu bermasalah, maka yang mengatur keuangan pasti tahu dan ikut berperan. Seret dan periksa!” tegas Haetami.

 

Desakan itu semakin keras karena pejabat yang sama kembali disebut dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2024. Temuan tersebut memperlihatkan indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai sebagai pola berulang.

Dalam hasil pemeriksaan BPK, perjalanan dinas DPRD Kabupaten Bekasi ke Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menunjukkan kejanggalan serius. Untuk pembelian BBM dan pembayaran tol, BPK menemukan tidak adanya bukti nota pendukung, baik struk pembelian bensin maupun bukti transaksi tol elektronik dan pada Waktu Itu E. Yusuf Taupik sebagai PLT Sekwan juga .

Baca Juga:  Selamat Atas Pelantikan Drs.H.Endin Samsudin M, SI Sebagai Sekda Bekasi

Ini bukan lagi soal kelalaian administratif. Tidak adanya bukti nota untuk perjalanan dinas bernilai milyaran rupiah adalah indikasi penyimpangan yang nyata. Kabag Keuangan kembali berada dalam pusaran dugaan masalah,” ujar Haetami.

Ketum RAMBO itu juga menilai bahwa adanya dugaan keterlibatan Kabag Keuangan E. Yusuf Taufik dalam dua persoalan besar sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan internal di Sekretariat DPRD. Ia menyebut bahwa Kejari Bandung harus mengambil langkah cepat dan tegas sebelum bukti-bukti menghilang.

Kalau dalam dua kasus berbeda muncul nama dan peran yang sama, apa lagi yang mau ditunggu? Kejati jangan ragu. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Periksa dan buka semua aliran anggarannya!” tandasnya.

RAMBO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, termasuk membuka dugaan pola permainan anggaran yang diduga terjadi secara sistematis di lingkungan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi.

Sementara itu E .Yusuf Taufik mengatakan bahwa dirinya juga sudah menjadi terpriksa dalam kasus Tunjangan perumahan DPRD kabupaten Bekasi tersebut .

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Haetami Ketua Umum RAMBO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Ringkasan Kasus Deni Hamdani (Sekwan DPRD Kabupaten Kuningan)
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:47 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:08 WIB

Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat

Berita Terbaru