Empat SKPD Muara Enim diduga Amburadul Dalam Retribusi Alias Garong Teralisir dan Berjamaah

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat SKPD Muara Enim diduga Amburadul Dalam Retribusi Alias Garong Teralisir dan Berjamaah

Rambonews.id||Muaraenim 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penting nya peningkatan auditor internal dalam lingkup pemerintah daerah (Pemda) melalui sertifikat kompetensi.saat di selenggarakan Bali 4/12/2025.

Ali Sopyan Relawan Rakyat Bela Prabowo (RAMBO) sangat menyayangi adanya Pendapatan Retribusi amburadul,hal ini,sangat disayang ucap Ali.

Ia Menambahkan,sudah jelas ada temuan BPK,Pihak Aparat Penegak Hukum belum juga ada pengembangan dan pengusutan,terlihat seakan akan ada pembiaran dalam tindak Pidana Korupsi tegas Ali Sopyan

Hal tersebut, terbukti di empat SKPD bebas berkeliaran,diduga tak tersentuh Pihak Aparat Penegak Hukum di Sumsel atau Muara Enim yang sudah jelas merugikan Uang Negara ungkap ali

 

Pengelolaan Pendapatan Retribusi pada Empat SKPD Belum Memadai Pemkab Muara Enim pada Tahun 2024 menganggarkan Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp120.847.143.074,00 dengan realisasi sebesar  Rp113.062.672.451,39 atau 93,55% dari anggaran.

Pendapatan Retribusi Daerah tersebut antara lain direalisasikan untuk Retribusi Pelayanan Pasar,Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan anggaran dan realisasi sebagai berikut.

Baca Juga:  Tangkap dan penjarakan Segera Oknum Pelaku Pencabulan,Polisi Lambat Bergerak Korban Depresi

Berdasarkan hasil reviu dokumen pencatatan penerimaan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pendapatan retribusi pada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui pengelolaan pendapatan belum memadai dengan kondisi sebagai berikut.

a. Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag) merupakan SKPD yang mengelola Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar.

Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar, maka dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Disperindag, yaitu UPTD Pasar Muara Enim, UPTD Pasar Tanjung Enim, dan UPTD Pasar Gelumbang.

Berdasarkan hasil reviu dokumen pencatatan penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar di UPTD Pasar Muara Enim, UPTD Pasar Tanjung Enim, dan UPTD Pasar Gelumbang serta observasi lapangan atas mekanisme pengelolaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar diketahui permasalahan

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait,dan juga belum dapat penjelasan sebenarnya

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
KEMANUSIAAN DAN KEADILAN TANPA KOMPROMI Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang
MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?
Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Berita ini 9 kali dibaca
Empat SKPD Muara Enim diduga Amburadul Dalam Retribusi Alias Garong Teralisir dan Berjamaah

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:48 WIB

KEMANUSIAAN DAN KEADILAN TANPA KOMPROMI Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:14 WIB

MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Berita Terbaru